Bupati Nganjuk Diciduk KPK, Kabarnya OTT Dipimpin Kasatgas yang Tak Lolos TWK

Bupati Nganjuk Diciduk KPK, Kabarnya OTT Dipimpin Kasatgas yang Tak Lolos TWK

NGANJUK - Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat terjaring OTT KPK. Dia ditangkap bersama 3 camat. Penangkapan dipimpin Kasatgas Penyelidikan Harun Al Rasyid.

Ketiganya dikabarkan orang dekat bupati. Dan mereka tersangkut kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.

Usai OTT, Bareskrim Mabes Polri Direktorat Tindak Pidana Korupsi menyegel 3 ruangan di lingkup Pemkab Nganjuk.

Tiga ruangan itu di Sub Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Ruangan itu berada di lantai dua yang juga di lingkup Kantor Bupati Novi.

Ratusan juta rupiah disita oleh KPK sebagai barang bukti. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan terkait OTT itu.

\"Informasi yang kami terima, benar ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur,\" kata Ali.

Bupati Novi dan para pihak yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.

Ada informasi menyebutkan bila Kasatgas Penyelidik KPK yang memimpin OTT itu adalah Harun Al Rasyid.

Dia merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dikabarkan tidak lulus tes wawasan kebangsaan yang menuai kontroversi. (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: