2 WNA China Positif Covid-19

2 WNA China Positif Covid-19

“Jika tidak ingin menuai badai, pemerintah harus waspada. Prokes terhadap WNA yang masuk ke Indonesia harus dilakukan dengan sangat ketat. Jangan ada lagi kejadian mafia karantina dan mafia alat rapid test bekas yang membuat kita malu di mata internasional. Orang luar bisa saja berpikir kalau ada uang, semua peraturan di Indonesia bisa dikompromikan,\" tandasnya.

Sementara Imigrasi mengatakan WNA yang masuk sudah sesuai aturan. “Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata,\" kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/5).

Sebanyak 157 WNA asal Negeri Tirai Bambu tersebut tiba dengan pesawat China Southern Airlines CZ387 (regular flight) dari Guangzhou pukul 05.00 WIB. Seluruh WNA juga telah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang. Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, semua penumpang telah mendapatkan rekomendasi clearence oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan.

“Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19,” katanya. (gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: