Sudah Jadi TO, Pengedar Ganja Kering Asal Kedung Bunder Dibekuk Polisi

Sudah Jadi TO, Pengedar Ganja Kering Asal Kedung Bunder Dibekuk Polisi

CIREBON - Sudah lama diincar dan masuk daftar target operasi (TO), AP alias A (25) dibekuk Tim Anti Narkoba Satreskoba Polresta Cirebon.

Pemuda asal Desa Kedung Bunder, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, itu merupakan pengedar narkotika jenis ganja kering. Tersangka AP ditangkap tidak jauh dari rumah tersangka pada Sabtu malam (15/5) sekitar pukul 23.00 WIB, tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja kering siap edar seberat 36,60 gram. Rinciannya, 4 linting daun ganja kering siap pakai yang di simpan dalam sebuah bungkus rokok, dan 1 paket daun ganja kering terbungkus kertas warna cokelat.

Belum sampai di situ, polisi kemudian mendatangi rumah tersangka dan melakukan penggeledahan. Di rumah tersangka, polisi kembali menemukan barang bukti 4 paket daun ganja kering terbungkus kertas putih terbungkus plastik klip merah yang dimasukan ke tas bahan warna merah sebanyak 1 pak kertas papir yang disimpan dalam lemari kayu kamar.

Beserta barang buktinya, tersangka AP dibawa ke ruang penyidik Satreskoba Polresta Cirebon guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

\"Tersangka ini memang sudah lama menjadi target operasi (TO) kami. Dia (tersangka) merupakan seorang pengedar ganja kering,\" ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasatreskoba Kompol Sentosa Sembiring kepada radarcirebon.com, Senin (17/5).

Kasatreskoba menegaskan, tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 tentang Narkotika. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: