Tambah Modal Jamkrida Rp100 M

Tambah Modal Jamkrida Rp100 M

Dirinya menjawab, pengelolaan penjaminan oleh PT Jamkrida Jabar berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 3/POJk/2017 tentang Tata Kelola Lembaga Penjamin.

“Di dalamnya mengatur transparansi pengelolaan keuntungan,” jawabnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: