Pemprov Jabar Tunda Pencairan Dana Hibah
Kebijakan belanja dana hibah dan bansos sejatinya diberikan kepada masyarakat Jawa Barat (perorangan maupun organisasi) secara proporsional dan berkeadilan tidak ada unsur kepentingan penguatan kelompok tertentu apalagi dimanipulasi dan dikorupsi.
Adapun program lain yang menyangkut belanja operasional dan belanja modal pemerintah dilarang berhenti karena akan berimplikasi terhadap asumsi publik yang akan menilai lumpuhnya pemerintahan di Jawa Barat.
Menurutnya, JMI siap mengawal kebijakan penghentian pencairan dana hibah dan bansos Provinsi Jawa Barat tahun 2021, kecuali yang berhubungan dengan penanganan wabah Covid-19 dan recovery perekonomian Jawa Barat. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: