Sadisnya Penganiayaan di Lamer Palimanan, Korban Dikeroyok, Dibacok Celurit

Sadisnya Penganiayaan di Lamer Palimanan, Korban Dikeroyok, Dibacok Celurit

CIREBON - Polisi menggelar rekonstruksi (reka ulang) pembunuhan yang terjadi di Lampu Merah Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Ada total 13 adegan yang diperagakan kedua pelaku berinisial MA (26) dan SK (25) warga Desa Lungbenda, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

MA sebagai tersangka 1 dan SK tersangka 2. Sementara korban berinisial GN, diperagakan oleh Ali yang berprofesi sebagai bantuan polisi (banpol) Polsek Gempol.

Tujuan rekonstruksi tersebut untuk melengkapi berkas yang akan dimajukan ke persidangan nanti.

\"Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Cirebon bersama kami Unit Reskrim Polsek Gempol melaksanakan rekonstruksi perkara pembunuhan yang terjadi di lampu merah Palimanan beberapa waktu lalu. Rekonstruksi dilakukan di belakang Mako Polsek Gempol. Ada sebanyak 13 adegan,\" kata Plt Kapolsek Gempol AKP Soemedi melalui Panit Reskrim Ipda Sagimo, Selasa (9/6/2021).

Adegan pertama dan kedua dimulai dari dua pelaku mendorong motor. Tersangka 1 mengendarai motor dan tersangka 2 dibonceng.

Mereka berangkat menuju ke lampu merah Palimanan. Kemudian berhenti di lokasi kejadian. Adegan ketiga tersangka 2 turun dan memukul kepala korban yang saat itu sedang duduk.

Pada adegan ke empat, korban melawan dan memukul tersangka 1 yang saat itu mendatangi korban.

Selanjutnya, adegan berikutnya tersangka 1 mengambil celurit yang dipegang oleh tersangka 2.

Adegan ke-6 tersangka 1 membacokkan celurit itu ke punggung korban. Pada adegan ke-7 ini, korban mencoba menahan.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: