PT KAI Tertibkan Lapak Liar

PT KAI Tertibkan Lapak Liar

*** Pedagang Pertanyakan Perjanjian Sewa JATIBARANG - PT Kereta Api Indonesia melakukan penertiban pedagang, dengan membongkar lapak-lapak para pedagang kaki lima (PKL) yang berjejer di lahan milik PT KAI, Kamis (29/8). Puluhan petugas gabungan dikerahkan untuk menertibkan sekitar 150 bangunan yang dianggap ilegal di kawasan sekitar stasiun kereta api Jatibarang itu. Bangunan semi permanen itu ditertibkan petugas karena telah menyalahi peruntukan lahan, yang semestinya tidak didirikan bangunan di atasnya. Satu per satu bangunan itu dirobohkan, setelah barang-barang yang ada di dalamnya diangkut dengan menggunakan sejumlah kendaraan bak terbuka. Meski tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh para pedagang, namun aksi tersebut sangat disesalkan oleh para pedagang yang mengaku sudah mengeluarkan sejumlah uang untuk dapat mendirikan lapak dan membuka dagangannya di kawasan tersebut. Ketua paguyuban pasar sayur (pagupas), Data (43) mengungkapkan, bahwa para pedagang sangat menyesalkan penggusuran sepihak yang dilakukan oleh PT KAI itu. “Dalam pertemuan sebelumnya, telah disepakati bahwa dalam satu tahun dikenakan biaya Rp64,8 juta. Kami memohon kejelasan untuk penyelesaian selanjutnya,” ungkapnya. Menghadapi hal itu, sejumlah pedagang mengaku masih menunggu penjelasan tentang nasib mereka setelah penertiban. Mereka berharap ada solusi bagi pedagang yang sudah melakukan perbaikan bangunan. Hal itu diperlukan untuk kembali melanjutkan usaha mereka. Sementara itu, Kepala Daerah Operasi (Kadaop) III Cirebon, Wawan Ariyanto menuturkan, bahwa penertiban terhadap para pedagang itu merupakan langkah penataan kembali Stasiun Jatibarang yang semrawut karena banyaknya pedagang yang membuat kios dan lapak-lapak liar. Terutama para pedagang yang berjualan di dalam maupun di luar stasiun Jatibarang. “Kami akan melakukan penertiban terhadap 150 bangunan kios yang ilegal di sepanjang area stasiun Jatibarang ini, dan penertiban itu akan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah pedagang yang memiliki perjanjian kontrak dan belum habis masa kontraknya. Kami akan kembali menertibkannya saat kontrak itu selesai,” tandas Ariyanto Penertiban tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi calon penumpang kereta api yang hendak memasuki stasiun Jatibarang. Selain itu, penertiban juga dilakukan untuk menghindari menjamurnya para pedagang yang mendirikan kios dan lapak liar yang bila dibiarkan akan semakin memperparah keadaan. “Selama ini, jalan masuk menuju stasiun Jatibarang tampak semrawut dan sangat rawan kemacetan karena adanya aktivitas para pedagang itu. Melalui penataan ulang ini, kami akan berupaya untuk wujudkan stasiun Jatibarang yang lebih rapi, bersih, dan nyaman untuk calon penumpang dan pengguna moda transportasi kereta api,” pungkasnya. (cip)   FOTO: CIPYADI/RADAR INDRAMAYU AMAN DAN NYAMAN. Petugas gabungan PT KAI menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima dan kios liar di sekitar Stasiun Jatibarang, Kamis (29/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: