Meningkatnya Corona, Perbatasan Wilayah Kembali Diperketat

Meningkatnya Corona, Perbatasan Wilayah Kembali Diperketat

APARAT keamanan kembali melakukan pengetatan di perbatasan wilayah. Hal ini dilakukan karena terus meningkatnya penyebaran kasus COVID-19 di Tanah Air. Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan pengetatan mobilitas masyarakat di perbatasan untuk membantu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Tujuannya agar penyebaran COVID-19 dapat dicegah.

“Check point pengetatan ini untuk membantu PPKM skala mikro di tingkat RT/RW,” katanya dalam keterangannya, Kamis (17/6).

Menurutnya, aglomerasi aktivitas masyarakat sangat tinggi, terutama daerah-daerah menuju ke objek wisata, tempat masyarakat banyak berkerumun.

“Aktivitas ini, harus dikelola sesuai dengan perintah Bapak Kapolri bahwa mobilitas ini harus dapat dikendalikan,” tegasnya.

Dikatakannya, ada 12 provinsi dan 29 kabupaten yang saat ini masuk zona merah COVID-19. Karenanya, pihaknya melakukan pengetatan mobilitas dengan mendirikan pos check point.

“Kami sudah bangun 152 pos check point di zona-zona merah COVID-19. Kegiatan di pos ini, antara lain menggelar tes cepat antigen secara acak dan gratis, kemudian pembagian masker, serta sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat,” katanya.

Diungkapkannya, pelaksanaan pengetatan mobilitas masyarakat akan dilakukan pada jam sibuk secara acak. Selain itu, juga bertepatan pada hari libur Jumat, Sabtu, dan Minggu. Pengetatan harus dikelola dengan maksimal agar laju perkembangan COVID-19 dapat dikendalikan.

“Kami ajak masyarakat dan instansi terkait bersama-sama untuk menghentikan laju penyebaran COVID-19,” katanya.(fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: