Koordinasi Baik, Adelin Lis Bisa Dipulangkan

Koordinasi Baik, Adelin Lis Bisa Dipulangkan

JAKARTA- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pemulangan terdipana kasus pembalakan liar Adelin Lis adalah wujud sinergitas Singapura-Indonesia dalam bidang hukum. \"Kerja sama dan dukungan dari jajaran Jaksa Agung Singapura berjalan baik sehingga bisa memulangkan terpidana Adelin Lis,\" kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Sabtu malam (19/6).

Dikatakan Jaksa Agung, pihaknya juga mendapatkan dukungan dari pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam melakukan penangkapan ini. Dia mengatakan Kemlu senantiasa berkomunikasi dengan Pemerintah Singapura.

\"Kemudian ini juga dukungan dari Kementerian Luar Negeri kita juga sangat mendorong dan membantu kami di sini. Karena setiap saat kami selalu koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Luar Negeri selalu komunikasi dengan Singapura. Dan untuk itu saya juga berterima kasih untuk teman-teman yang telah membawa terpidana ini,\" katanya.

Buronan Adelin Lis tiba di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu malam (19/6) menggunakan pesawat Garuda. \"Jam 19.40 WIB sampai 19.55 telah mendarat pesawat Garuda GA 837 yang membawa terpidana saudara Adelin Lis. Yang bersangkutan di Singapura menggunakan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi,\" ungkapnya.

Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Adelin Lis mengenakan masker dan kacamata. Rambutnya cepak. Dia mengenakan rompi merah jambu Kejaksaan. Diketahui buronan Adelin Lis ditangkap di Singapura pada 4 Maret 2021 karena pemalsuan paspor atas nama Hendro Leonardi.

Persidangan Singapura menjatuhi hukuman kepada Adelin Lis berupa denda SGD14.000 atau sekitar Rp140 juta dan dideportasi dari Singapura.

Sebagaimana diketahui sejak 14 Juni 2021 pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan Agung berupaya untuk memulangkan Adelin Lis ke Jakarta guna menjalani eksekusi atas kejahatan yang dilakukannya. (gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: