Penegakan Hukum yang Tegas, PPKM Mikro Diyakini Efektif Kendalikan Covid-19

Penegakan Hukum yang Tegas, PPKM Mikro Diyakini Efektif Kendalikan Covid-19

ANGGOTA Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta aparat penegakkan hukum yang tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19. “Selanjutnya, juga harus diikuti penegakan aturan yang tegas. Saya tidak percaya dengan pemerintah daerah dibantu TNI/Polri, satpol PP, kepada siapa saja yang melanggar untuk ditindak dengan tegas,” kata Rahmad Handoyo, Jumat (25/6).

Penegak hukum diminta menindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan baik individu maupun organisasi atau kelompok harus diambil agar masyarakat disiplin.

Ia yakin PPKM skala mikro bisa efektif mengendalikan penularan Covid-19, dengan catatan kebijakan tersebut harus dijalankan secara gotong royong. Masalah, tidak mungkin pemerintah berjalan sendiri mengendalikan Covid-19.

Menurut dia, keputusan pemerintah yang tetap memilih kebijakan PPKM mikro harus dijalankan bersama pemerintah daerah hingga tingkat RT/RW, tokoh dan elemen masyarakat dengan menetapkan aturan itu secara ketat.

Hal itu, lanjut dia, termasuk soal ketegasan pemerintah daerah untuk menutup paksa segala hal yang melanggar PPKM mikro.

“Seperti kegiatan ekonomi yang melanggar aturan ya harus tegas ditutup dan ditindak. Jika ini berjalan dan penegakan aturan dengan tegas, saya yakin pandemi bisa ditangani dengan baik,” katanya.

Rahmad menilai pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus terus membumikan protokol kesehatan setiap saat melalui edukasi dan sosialisasi.

Jika itu dilakukan, Rahmad yakin PPKM mikro akan berhasil menangani Covid-19.

“Maka kita mendorong pemerintah pusat untuk mempercepat vaksinasi di setiap kesempatan dan di seluruh daerah agar paling tidak 50 persen penduduk tahun ini sudah vaksinasi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena menilai penegak hukum perlu bertindak lebih tegas kepada pelanggar prokes. Menurut dia, penegak hukum sudah dibekali prosedur dalam memberikan sanksi kepada pelanggar aturan.

Selain itu, pemerintah perlu membatasi dan mengontrol aktivitas di ruang publik, seperti kantor, pasar, dan transportasi publik.

Lena mengatakan bahwa pengujian dan penelusuran perlu secara masif untuk mendapatkan gambaran situasi kondisi lapangan.

Menurut dia, kebebasan untuk mengambil keputusan mulai dari tingkat komunitas sampai tingkat kabupaten kota atau provinsi perlu diperlukan.

“Perkuat dan lengkapi kapasitas faskes pertama dan lanjut dalam menangani kasus saat ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: