Mengenal 6 Pilar Tata Laksana Diabetes Melitus Tipe 2: Bukan Sekedar Kadar Gula Darah

Mengenal 6 Pilar Tata Laksana Diabetes Melitus Tipe 2: Bukan Sekedar Kadar Gula Darah

DIABETES melitus merupakan penyakit metabolik yang ditandai dengan tingginya kadar gula darah seseorang akibat gangguan kerja hormon insulin. Insulin merupakan hormon utama yang dihasilkan oleh kelenjar pankreas dan berfungsi untuk membawa masuk gula (glukosa) dari darah ke dalam sel tubuh.

Berkurangnya produksi hormon insulin (diabetes melitus tipe 1) dan menurunnya sensitivitas sel terhadap hormon insulin (diabetes melitus tipe 2) menyebabkan kadar gula dalam darah tinggi namun sel tubuh mengalami “kelaparan” sehingga sel tidak dapat bekerja dengan optimal.

Mayoritas penyandang diabetes dewasa merupakan penyandang diabetes melitus tipe 2. Berbagai pertanyaan sering diajukan oleh penyandang diabetes melitus maupun keluarga, antara lain apakah diabetes dapat disembuhkan? apakah terjadi ketergantungan dengan terapi yang didapat? apakah saya masih mungkin memiliki diabetes padahal di keluarga saya tidak ada yang diabetes?

Pada artikel ini akan dibahas lebih lanjut mengenai tata laksana komprehensif diabetes melitus tipe 2. Penyebab diabetes melitus tipe 2 bersifat multifaktorial, baik yang bersifat tidak dapat dimodifikasi (genetik) maupun yang dapat dimodifikasi (gaya hidup, pola makan, asupan suplemen tertentu).

Melihat dari hal tersebut maka seseorang tidak dapat memprediksi secara pasti apakah dirinya pasti akan mengidap diabetes melitus ataupun sebaliknya. Hal ini pulalah yang membuat adanya perbedaan keberhasilan terapi antar penyandang diabetes dalam pengontrolan kadar gula darah selama menjalani terapi medikamentosa.

Tata laksana secara komprehensif sangat diperlukan dalam mencegah komplikasi diabetes melitus. Komplikasi diabetes melitus secara umum dibagi menjadi 2, yaitu komplikasi akut seperti peningkatan (gula darah ≥ 250 mg/dl) dan penurunan kadar gula darah (gula darah < 70 mg/dl) mendadak dalam darah; dan komplikasi kronik seperti stroke, serangan jantung, gagal ginjal, gangguan penglihatan (retinopati dan katarak), dan penyakit arteri perifer.

Secara umum, terdapat 6 pilar tata laksana diabetes melitus tipe 2, yaitu edukasi, pengaturan pola makan, aktivitas fisik teratur, medikamentosa, penggunaan insulin, serta monitoring kadar gula darah harian penyandang diabetes. Melihat keenam pilar ini maka pemantauan hanya terhadap kadar gula darah sewaktu tentu bukanlah target utama yang menentukan keberhasilan terapi diabetes.

EDUKASI merupakan pilar pertama dan merupakan pilar penting dalam penentuan keberhasilan terapi. Edukasi dimulai dengan pemahaman bahwa diabetes melitus tidak dapat disembuhkan namun dapat dikontrol. Pengontrolan kadar gula darah dicapai dengan mengikuti semua pilar tata laksana diabetes melitus.

POLA MAKAN penyandang diabetes perlu diukur dan diatur. Prinsip makan menggunakan prinsip 3 J (Jumlah, Jenis, dan Jadwal). Penyandang diabetes melitus sebaiknya memiliki jadwal makan yang teratur dengan porsi makan 3 porsi besar dan 3 porsi kecil di antaranya. Banyak penyandang diabetes berpikir dengan mengurangi kalori secara signifikan dapat mengontrol kadar gula darah dengan lebih baik, namun pemahaman ini tidak sepenuhnya benar.

Pasien diabetes melitus tipe 2 yang menjalani puasa berlebihan akan menyebabkan semakin “kelaparan” sel tubuh dan tubuh akan memecah lemak menjadi benda keton. Penumpukan benda keton dalam darah akan menyebabkan keasaman (pH) darah menurun dan mengganggu kerja organ tubuh. Perhitungan kebutuhan kalori harian penyandang diabetes sebaiknya dilakukan secara perorangan oleh ahli gizi sesuai dengan berat badan, tinggi badan, serta aktivitas harian penyandang diabetes. Selain itu, penyandang diabetes perlu mendapat edukasi untuk mengetahui kalori beberapa makanan dasar agar dapat menghitung asupan kalori hariannya.

AKTIVITAS FISIK penyandang diabetes sangat penting dilakukan secara berkala. Aktivitas fisik yang dianjurkan berupa latihan jasmani derajat sedang seperti aerobik, jalan santai, bersepeda, dan berenang yang dilakukan selama 30 hingga 45 menit sebanyak 3 hingga 5 kali per minggu.

Target denyut jantung selama menjalankan aktivitas fisik yang dianjurkan adalah 50 hingga 70% denyut jantung maksimal. Perlu diketahui bahwa penyandang diabetes tidak dianjurkan melakukan aktivitas fisik dalam kondisi perut kosong atau berpuasa.

MEDIKAMENTOSA atau terapi obat anti diabetik (OAD) dan INSULIN merupakan pilar keempat serta kelima dalam tata laksana diabetes melitus. Oleh karena itu, kedua hal ini bukanlah yang utama dan segalanya dalam pengontrolan kadar gula darah. Konsumsi OAD dan penggunaan insulin perlu dilakukan dengan teratur dan taat dengan tetap memperhatikan efek samping hipoglikemia (kadar gula darah rendah) yang mungkin terjadi.

Banyak penyandang hanya berfokus pada medikamentosa dan insulin saja tanpa memperdulikan aktivitas fisik dan pengontrolan makan mereka sehingga tentu saja target kendali gula darah sulit dicapai dan efek samping obat lebih sering terjadi. Prinsip terapi OAD dan insulin mengacu pada istilah “start low, go slow” untuk mecegah terjadinya hipoglikemia yang dapat terjadi pada pemberian obat yang terlalu agresif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: