Perkaya Perusahaan China, RJ Lino Didakwa Rugikan Negara 1,9 Juta Dolar AS
Akibat perbuatannya, RJ Lino didakwa dengan tuduhan Pertama Pasal 2 Ayat 1 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Atau dakwaan Kedua Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: