218 Warga Binaan Rutan Cirebon Dapat Remisi HUT Kemerdekaan, 3 Langsung Bebas

218 Warga Binaan Rutan Cirebon Dapat Remisi HUT Kemerdekaan, 3 Langsung Bebas

CIREBON - Sedikitnya 218 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Cirebon mendapatkan remisi umum dalam rangka HUT Kemerdekaan RI, Selasa (17/8/2021).

Kepala Rutan Klas I Cirebon, Renharet Ginting menyampaikan, sedikitnya 216 warga binaan mendapatkan pengurangan sebagian.

Rinciannya 148 orang mendapatkan pengurangan masa tahanan selama 1 bulan, 45 orang potongan masa tahanan 2 bulan, 17 orang potongan masa tahanan 3 bulan, 1 orang mendapatkan remisi 4 bulan dan 2 orang remisi 5 bulan.

Kemudian terdapat 3 orang dengan mendapatkan remisi dan langsung bebas.

Disampaikan Renharet, remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.

Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap warga binaan pemasyarakatan yang taat selama menjalani pidana, lebih disiplin,produktif dan dinamis.

\"Tolak ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang pelanggar hukumnya, akan tetapi didasarkan pada perilaku mereka selama menjalani pidana,\" jelas dia, dalam keterangan tertulis kepada radarcirebon.com.

Remisi, lanjut dia, dapat dipandang sebagai sebuah instrument yang penting dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan, yaitu dalam kerangka untuk memberikan stimulus bagi narapidana agar selalu berkelakuan baik. (rdh)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: