Konter Naratif Media Sosial dan Bela Negara
Fakta-fakta yang terjadi dilapangan ini, merupakan wujud ancaman nyata bagi keamanan nasional dan persatuan bangsa. Pengaruh ideologi intoleran, radikalisme dan terorisme ini harus dikonter melalui implementasi kontra naratif di media sosial dan implementasi unsur Bela Negara.
Untuk itu, kita sebagai masyarakat Indonesia yang cinta damai dan cinta tanah air, perlu menangkal narasi-narasi provokatif para propagandis dengan konter naratif di media sosial dan internet. Dengan daya tangkal ini, potensi penyebaran infeksi ideologi intoleran, radikalisme dan terorisme dapat dicegah sedini mungkin.
Selain konter naratif, pengimpelementasian unsur Bela Negara juga perlu dilakukan. Terdapat 5 unsur Bela Negara yang memegang peranan penting untuk kita laksanakan sebagai perwujudan kesetiaan kita terhadap NKRI, yaitu: cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, dan memiliki kemampuan awal bela negara.
Merujuk pada unsur-unsur ini, bulan Agustus yang bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang Ke-76, sudah selayaknya kita memaknai hari bersejarah ini dengan kobaran semangat nasionalisme dan patriotisme serta melakukan hal-hal yang mencerminkan 5 unsur Bela Negara dalam kehidupan sehari-hari secara aplikatif dan impelementatif.
Dalam rangka memperingati HUT RI Ke-76 ini, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat. Baik kalangan muda maupun kalangan tua untuk berpartisipasi proaktif memeriahkannya, dengan mengobarkan semangat kemerdekaan di masa pandemi ini melalui unggahan-unggahan kontributif untuk negara.
Seperti menggunakan twibbon atau mikrositus bingkai foto ucapan HUT RI Ke-76, menjadikan untaian kata dan doa HUT RI Ke-76 menjadi viral di twitter, TikTok, Instagram, Facebook, dan berbagai platform online lainnya, merefleksikan dalam bentuk gambar maupun video upaya-upaya pemerintah serta masyarakat akan pentingnya menangkal narasi-narasi para propagandis, hoax, serta narasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa Indonesia.
Upaya-upaya ini sebagai bentuk transformasi globalisasi teknologi dalam menjadikan ruang-ruang media sosial sebagai ajang pemersatu bangsa dan menunjukkan pada dunia akan kekuatan identitas masyarakat Indonesia yang bersatu padu kokoh dalam bingkai NKRI.
Maka dari itu, mari! Kita wujudkan bersama upaya Bela Negara dari hal terkecil, mulai dari diri sendiri dengan tanpa henti menangkal propaganda kelompok intoleran, radikalisme dan terorisme di media sosial sebagai perwujudan cinta kita terhadap tanah air Indonesia. (*)
Penulis adalah:
Dosen Fakultas Teknologi Pertahanan
Universitas Pertahanan RI (Bela Negara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: