Alhamdulillah…Tunggakan Insentif Nakes 2020 Sudah Dibayar Pemerintah
TUNGGAKAN insentif tenaga kesehatan 2020 dari anggaran Rp1,48 triliun sudah dibayarkan pemerintah 99,3 persen. Atau tersisa ada 0,7 persen tunggakan yang akan segera diselesaikan.
Plt. Kepala Badan PPSDM Kesehatan dr. Kirana Pritasari mengatakan sisa tunggakan berasal dari fasilitas kesehatan yang mengalami keterlambatan saat diminta dokumen pertanggungjawaban.
”Setelah diperiksa masih ada anggaran Rp9,95 miliar. Ini untuk membayar para tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan yang terlambat mengirimkan dokumennya,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (20/8).
Anggaran yang sudah diproses pembayarannya Rp1,469 triliun untuk membayar berbagai fasilitas kesehatan.
Kirana melanjutkan, anggaran untuk pembayaran tunggakan 2020 ini sudah dialokasikan di anggaran 2021. Tetapi, harus dilakukan verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
”Karena jumlah nominal yang cukup besar, harus dilakukan secara bertahap dan ini dilakukan sebanyak 8 kali. Alhamdulillah ini sudah selesai disetujui oleh Itjen maupun BPKP,” kata Kirana.
Sementara untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan 2021, lanjut Kirana, sudah tersalurkan dengan teratur dan tepat waktu.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19, fasilitas kesehatan harus mengajukan dokumen insentif tenaga kesehatan setiap bulan secara tepat waktu di mana diatur batas akhir setiap bulannya adalah tanggal 15.
”Sehingga kami akan membayarkan prioritas kepada fasilitas kesehatan yang tepat waktu. Bila ada yang terlambat kami berikan feed back dan mereka harus melengkapi, memperbaiki dan nanti bisa mengajukan kembali,” ucapnya. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: