Disersi, Anggota Polres Garut Ditangkap

Disersi, Anggota Polres Garut Ditangkap

CIREBON - Oknum anggota SPK Polres Garut desersi, Bripka Aang Cahyadi warga Aspol Wanaraja, Kelurahan Wanamekar, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut diamankan Unit Reskrim Polsekta Cirebon Gunungjati. Selain Bripka Aang Cahyadi, polisi juga mengamankan dua rekan perjalanan spiritualnya yakni Kosasih warga Kampung Kragan Desa Kalijati, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Karawang dan Ny Djuanita warga Babakan Ciparay, Kabupaten Bandung. Penangkapan ini berawal Kamis (12/9) polisi memperoleh informasi dari warga Desa Astana, Kecamatan Gunungjati yang merasa curiga dengan ketiga orang tersebut yang menumpang tinggal di rumah milik Hj Neneng di desa tersebut. Bahkan, satu dari ketiga orang ini mengaku sebagai anggota polisi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas Polsek Gunungjati dengan mendatangi lokasi. Namun, saat dilakukan penggerebekan pada Kamis dini hari (12/9) sekitar pukul 05.00 WIB, ketiga orang tersebut tidak ditemukan. Beberapa jam kemudian atau sore harinya sekitar pukul 15.00 WIB polisi berhasil menangkap Bripka Aang Cahyadi dan kedua teman kenalannya itu saat berada di musala Nur Hikmah milik H Khomaedi. Selanjutnya, mereka dibawa petugas ke Mapolsek Gunungjati guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, Bripka Aang Cahyadi mengakui dirinya meninggalkan tugas sebagai anggota Polres Garut tanpa izin (Disersi). “Saya sedang menghadapi masalah dalam keluarga sehingga saya pergi mencari jati diri dan meninggalkan sementara tugas saya sebagai anggota Polres Garut. Saya tinggal dan menginap di Desa Astana Gunungjati ini sudah sekitar 19 hari. Dan selama di Cirebon saya beritikaf dan berziarah di makam Sunan Gunungjati,” katanya. Dijelaskan Bripka Aang, bahwa Kosasih dan Ny Djuanita merupakan teman selama perjalanan berziarah ke beberapa tempat keramat. “ Saya bertemu dengan Kosasih di masjid Al Muhajirin Kota Depok yang kemudian saya ajak untuk ikut berziarah ke Astana Gunungjati. Begitupun dengan Ny Djuanita, saya bertemu dengan dia saat di pantai Karang Hawu, Sukabumi lalu saya ajak juga berziarah ke Cirebon,” imbuhnya. Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Gunungjati, ketiganya kemudian diserahkan ke Mapolres Cirebon Kota. Bripka Aang Cahyadi usai menjalani pemeriksaan oleh petugas Propam Polres Cirebon Kota, langsung diserahkan ke petugas Polres Garut yang menjemputnya. Sedangkan kedua rekannya masih menjalani pemeriksaan di Satuan Intelkam Polres Cirebon Kota. Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni SH SIK M Hum melalui Kapolsekta Cirebon Gunungjati AKP Acep Mulyana  menyatakan, ketiganya bukan anggota atau jaringan penyebar aliran sesat. Hanya saja warga di Desa Astana mulai resah dengan keberadaan mereka yang sudah satu bulan menetap dan salah satunya mengaku anggota polisi.  “Maka mereka lapor pada kami. Setelah kami mengamankan ketiga orang itu, satu orang diantaranya memang benar anggota polisi dari Polres Garut yang disersi. Mereka kami serahkan ke Polres Cirebon Kota,” jelas Kapolsek. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: