Penumpang Pesawat Nekat Palsukan Tes PCR
SEORANG calon penumpang pesawat yang hendak terbang dari Makassar, Sulawesi Selatan, menuju Kendari, Sulawesi Tenggara, diduga memalsu surat validasi dokumen kesehatan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kendari, termasuk hasil tes polymerase chain reaction (PCR).
Koordinator Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Haluoleo Umi Mazidah mengatakan kejadian itu diketahui setelah pihaknya mendapat laporan dari KKP Makassar.
“Di Makassar didapat. Lolos dari Bandara Haluoleo, tapi pas mau balik ke Kendari (Bandara Haluoleo) dari Makassar hari ini, saya dihubungi, ternyata palsu semua suket (surat keterangan) PCR dan stempel KKP Kendari,” kata dia.
Ia menyampaikan pihaknya mendapat konfirmasi dari KKP Makassar yang bertugas di Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan, bahwa ada calon penumpang yang hendak terbang ke Bandara Haluoleo dan sudah memegang surat validasi dari KKP Kendari.
Ia menduga penumpang tersebut melakukan pemalsuan surat validasi KKP Kendari sejak terbang dari Bandara Haluoleo.
Namun, ketika hendak balik ke Kota Kendari, KKP Makassar menemukan kejanggalan dimana saat dilakukan pengecekan data dokumen kesehatan calon penumpang tersebut telah memiliki surat keterangan validasi yang dikeluarkan KKP Kendari, tetapi datanya tidak terdaftar di akun PeduliLindungi.
“Penumpangnya akan berangkat dari Makassar hari ini, tapi mencurigakan karena suratnya tidak ada datanya di akun PeduliLindungi, maka saya dihubungi, karena sudah tervalidasi dari KKP Kendari, ternyata stempelnya palsu,” jelas dia.
Umi kemudian menyampaikan kepada KKP Makassar bahwa validasi tersebut bukan dari pihaknya.
Ia kemudian menanyakan kepada KKP Makassar terkait nama rumah sakit yang tertera di surat validasi itu dimana tertulis Rumah Sakit Konawe, di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
“PCR-nya tertera dari Rumah Sakit Konawe, saya sudah tanya Rumah Sakit Konawe, katanya tidak ada nama itu. Pas dikasih tahu semua berkasnya palsu langsung orangnya lari,” jelas dia.
Ia mengaku secara pribadi ingin melaporkan kejadian itu kepada kepolisian, namun masih menunggu instruksi dari pimpinan.
“Tidak mungkin saya secara individu melapor karena yang dipalsukan stempel Kementerian, nggak mungkin juga saya mau melapor sendiri, ” kata Umi.
Ia menyarankan validasi dokumen kesehatan calon penumpang di bandara tidak hanya dilakukan KKP Kendari, namun juga dilakukan pihak bandara karena secara umum dapat diakses melalui website PeduliLindungi hanya dengan memasukkan nomor NIK KTP. (khf/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: