Kebakaran Lapas Tangerang, Bagaimana Kesiapan Lapas Klas 1 Cirebon? Begini Kata Damkar

Kebakaran Lapas Tangerang, Bagaimana Kesiapan Lapas Klas 1 Cirebon? Begini Kata Damkar

CIREBON - Kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang, menjadi perhatian lapas di sejumlah daerah lainnya. Termasuk di Kota Cirebon, dalam hal meminimalisasi potensi kebakaran.

Rupanya, dari hasil inspeksi yang dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cirebon, tidak hanya lapas, namun sejumlah bangunan seperti mall, pusat perbelanjaan, rumah sakit hingga perkantoran, belum memiliki sarana mitigasi kebakaran.

Kepala Dinas Damkar, Adam Nuridin mengungkapkan, pihaknya dalam satu bulan terakhir melakukan inspeksi ke berbagai bangunan yang ada di Kota Cirebon. Hasilnya, mayoritas bangunan gedung tidak memiliki peralatan memadai dalam penanganan kebakaran.

\"Jadi sebetulnya kebakaran itu tidak akan ada, kalau bangunan gedung itu sesuai dengan standar pemadam kebakaran. Karena kebakaran itu selalu dimulai dari api kecil, tidak langsung tiba-tiba besar,\" kata Adam, di Obrolan Warung Kopi Waw, yang ditayangkan malam nanti di RCTV, Minggu (12/9/2021).

Disebutkan dia, sesuai dengan ketentuan Permen-PU Nomor 26 tahun 2008, semestinya Dinas Pemadam Kebakaran dilibatkan dalam pemberian rekomendasi, ketika pengurusan izin pembangunan gedung.

Sehingga, gedung-gedung tersebut memiliki standarisasi yang baik dengan proteksi kebakaran.

Adam mencontohkan, salah satu bangunan supermarket di Kota Cirebon. Secara syarat sudah memiliki hydran gedung. Ternyata ada permasalahan dari sisi konektor selang. Yang tidak sesuai dengan milik damkar.

\"Nah ini masalah juga. Jadi kalau konektornya tidak sama, petugas damkar ya tidak bisa memakai,\" tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesiapsiagaan Operasi dan Penyelamatan Kebakaran, Nurjaman menambahkan, salah satu inspeksi dilakukan ke Lapas Klas 1 Kesambi, Kota Cirebon.

Inspeksi ini, diawali dari pemerintaan pihak lapas. Pasca kejadian kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang, rumah tahanan (rutan) dan lapas memang diperintahkan untuk melakukan inventarisasi pencegahan kebakaran.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: