Jepang Ditikung China di Proyek Kereta Cepat, Sudah Diprediksi Bermasalah

Jepang Ditikung China di Proyek Kereta Cepat, Sudah Diprediksi Bermasalah

JAKARTA – Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, sejak awal, diprediksi bermasalah. Perubahan calon pelaksana dari Jepang ke China juga dianggap keputusan yang diambil tergesa-gesa.

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan, bagaimana mungkin Cina yang sejak awal tidak ikut terlibat bisa membuat feasibility study (studi kelayakan sebuah pesanan yang didasarkan pada rencana atau proyek yang diusulkan). 

Bahkan dilakukan cepat, sehingga bisa menggantikan Jepang. Menurutnya, pembuatan feasibility study, pasti didahului oleh survey dan sebagainya. Sehingga, sudah diduga sebelumnya ada yang tidak beres dengan feasibility study yang diberikan.

“Jadi walaupun lebih murah, tetapi sepertinya kurang detail. Demikian pula pembuatan amdal juga sepertinya sangat terburu-buru, karena Jokowi nampaknya ingin sekali menjadikan proyek Kereta Cepat ini sebagai mahakarya,” ungkap SJP (sapaan akrabnya). 

Keterburu-buruan tersebut, imbuh Suryadi, menyebabkan kurang baiknya perencanaan Kereta Cepat. Sehingga semua kejadian di atas memberikan andil terhadap membengkaknya biaya Kereta Cepat. 

“Terkait pembengkakan tersebut tentunya sudah diprediksi dan sejak awal. Walaupun presiden telah menerbitkan Perpres No 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta – Bandung,” terang politisi PKS tersebut. 

Pemerintah tidak bisa melarikan diri dari kewajibannya membantu keuangan BUMN yang berpotensi mengalami kerugian. Akibat penugasan untuk menjalankan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini. Dan hal ini terbukti dari diberikannya PMN kepada PT.KAI sebesar Rp4,1 triliun untuk keperluan proyek Kereta Cepat.

“Boleh dikatakan bahwa pemberian PMN ini melanggar Perpres No 107 Tahun 2015 tersebut, oleh sebab itu FPKS menolak pemberian PMN ini sebab disaat ini juga ada masalah lain yang harus diselesaikan yaitu pandemi Covid19,” terangnya, dikutip dari laman resmi PKS, Senin (13/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: