Walikota Sebut Harusnya Kota Cirebon Sudah PPKM Level 2, Begini Katanya…
CIREBON - Kota Cirebon masuk dalam PPKM Level 3. Kendati demikian, dari assessment Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah ada di Level 2.
Hal itu diungkapkan oleh Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH. Terkait perbedaan ini, dirinya tidak memahami kenapa bisa demikian.
Namun yang terpenting, walikota meminta agar perkembangan baik ini, tidak disikapi dengan euforia masyarakat. Tetapi juga dengan kewaspadaan agar kasus covid-19 tidak kembali melonjak.
\"Kita ini di level 3, walaupun dari kementerian kesehatna kita masuk level 2. Tapi saya juga nggak ngeri. Yang jelas mah masih level 3,\" kata Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH, Rabu (22/9/2021).
Kendati menerapkan PPKM Level 3, Walikota menyampaikan bahwa pelaksanaannya banyak pelonggaran-pelonggaran. Misalnya, restoran, kafe boleh buka.
\"Anak-anak sudah boleh masuk mall dengan pengawasan dan sebagainya. Kita harapkan perekonomian di Kota Cirebon bisa cepat merangkak naik,\" tuturnya.
Seperti diketahui, pad aSurat Edaran (SE) Walikota Cirebon nomor 443/SE.96-PEM yang dirilis pada 21, September 2021, memang mengadopsi beberapa pelonggaran.
Dalam ketentuan huruf g angka 4 disebutkan bahwa anak di bawah 12 tahun boleh mengunjungi mall, pusat perdagangan dan pusat perbelanjaan. Tetapi dengan didampingi oleh orang tua.
Kendati demikian, tempat bermain anak dan hiburan di dalam mall masih ditutup sementara.
Meski sudah diperbolehkan masuk mall, namun pada ketentuan huruf h angka 2 yang mengatur mengenai objek wisata, anak 12 tahun masih tidak diperbolehkan masuk.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Vaksinasi Merdeka Dibuka Presiden Jokowi, Walikota Cirebon Singgung Kekurangan Vaksin
- Mulai 2022, Tak Ada Rekrutmen CPNS, yang Ada P3K, Warga Bisa Melamar JPT
- Bukannya Indah, Pantai Kesenden Malah Dipenuhi Sampah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: