Wisata Dibuka, Kapasita Pengunjung 25 Persen

Wisata Dibuka, Kapasita Pengunjung 25 Persen

TASIKMALAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya sudah memulai uji coba pembukaan destinasi seluruh objek wisata (obwis) di wilayahnya, sejak pekan lalu. Sejumlah objek wisata itu seperti Situ Gede, Karangresik dan lainnya saat ini sudah mulai kembali dibuka untuk publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan mengatakan, uji coba pembukaan destinasi wisata itu dilakukan untuk melihat konsistensi pengelola objek wisata dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).  Dalam uji coba ini, terang Ivan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah diminta untuk terus melakukan pengawasan. 

Tujuannya, agar tetap taat dan patuh terhadap prokes. Karena Kota Tasikmalaya masih diberlakukan PPKM level 3. \"Kita lihat dulu ya, karena ini (pembukaan destinasi wista di Kota Tasik, red) sifatnya uji coba, apakah mereka bisa konsisten menerapkan prokes atau tidak? Kalau dirasa riskan ya segera nanti kita tutup lagi,\" ujar Ivan dilansir radartasik.com, Selasa (21/9).

Dijelaskannya, apabila uji coba pembukaan destinasi wisata itu dirasa berjalan baik, objek wisata tersebut dapat tetap beroperasi.  Dengan begitu, ketika Kota Tasikmalaya masuk PPKM Level 2 maka objek wisata sudah siap untuk menerima kunjungan wisatawan dengan lebih terbuka lagi. Saat ini, tambah Ivan, Kota Tasikmalaya masih menerapkan PPKM Level 3.  Oleh sebab itu, dibukanya objek wisata masih bersifat uji coba. Jumlah kunjungan wisatawan juga masih dibatasi, maksimal 25 persen. 

Ivan menandaskan, pihaknya juga mendorong para pengelola wisata untuk menggunakan aplikasi PeduiLindungi. Penggunaan aplikasi itu dilakukan agar wisatawan yang masuk dipastikan sudah menjalani vaksinasi.  \"Itu kan arahan dari Menteri Pariwisata, agar yang masuk sudah divaksin. Namun, penggunaan PeduliLindungi akan kita terapkan di Tasikmalaya secara bertahap. Dinkes juga kita dorong agar vaksinasinya lebih kencang,\" tandasnya. Sebab, jelas Ivan, saat ini penggunaan aplikasi PeduliLindungi di objek wisata masih belum menjadi sebuah kewajiban. Namun, ia berharap, para pengelola objek wisata dapat menggunakan aplikasi itu agar aktivitas wisatawan tetap aman dari penularan Covid-19.  (rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: