Ano Marah di Forum RPJMD

Ano Marah di Forum RPJMD

Taufan Lebih Memilih Terima Tamu, Direktur RSUDGJ Telat Datang   KEJAKSAN- Wali Kota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM terlihat emosi saat memberikan arahan dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018 di Hotel Zamrud, Kamis (19/9). Ketika sedang berbicara tentang sistem transportasi, Ano mengabsen Kepala Dishubinkom Taufan Bharata. Dia pun mencak-mencak ketika tahu kadishubinkom tak hadir di forum itu. Kadishubinkom disebutkan sedang menerima tamu. \"Dishubinkom, mana kepala dinasnya. Coba panggil suruh ke sini, tinggalkan tamunya. Ini lebih penting,\" ujar Ano dengan raut muka serius. Menurut Ano, potensi kepadatan penduduk dan lalu lintas perlu mendapat perhatian dari sekarang. \"Melihat banyaknya penduduk dan padatnya lalu lintas, lima atau sepuluh tahun lagi akan bagaimana Kota Cirebon ini. RPJMD harus bisa memprediksi itu, harus dipikirkan bagaimana sistem sarana dan prasarana transportasi yang memadai,\" tegasnya. Bukan hanya Taufan, Ano juga sempat menanyakan Direktur RSUD Gunung Jati drg Heru Purwanto, yang telat menghadiri acara karena harus menjamu Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla. Ano tampaknya sangat geram ketika ada kepala OPD yang tidak serius mengikuti RPJMD. Terlebih di masa kepemimpinannnya ini dia menjanjikan beberepa perubahan. Salah satunya mengenai Koperasi Berbasis Masjid dan Puskesmas Gratis 2014. Ano sendiri terlihat serius dalam kegiatan itu. Dia yang seharusnya menerima menteri Koperasi dan UMKM, lebih memilih menghadiri musrenbang RPJMD. Ia mengutus Wawali Nasrudin Azis untuk menjamu sang menteri. Secara umum Wali Kota Ano mengatakan, RPJMD sangat krusial. Proyek pembangunan sepenting apapun kalau tidak ada di RPJMD, katanya, akan sulit mendapatkan anggaran. Sementara Kepala Bappeda Ir Budi Raharjo MBA mengatakan, RPJMD tahun 2013-2018 ini belum final. Perubahan untuk perbaikan, masih dimungkinkan dan terbuka. Tidak hanya dari kalangan tertentu, masyarakat luas di Kota Cirebon dari berbagai elemen, dipersilakan untuk menyampaikan hal-hal yang dianggap perlu diubah lebih baik. Dalam hal ini, ujarnya, Bappeda Kota Cirebon membuka saran dan masukan dari masyarakat. “Bisa jadi, ada rencana yang sudah dibuat, dapat diubah,” tukasnya. Karena itu, bappeda selaku tim penyusun RPJMD, menyampaikan publikasi melalui media massa cetak, agar terbaca masyarakat Kota Cirebon. LANGGAR BATAS RPJMD Secara terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon H Ahmad Azrul Zuniarto mengatakan, hingga saat ini DPRD belum menerima draf RPJMD. Padahal seharusnya wali kota sudah menyerahkan RPJMD 6 bulan setelah pelantikan 16 April 2013. Tapi yang terjadi sekarang belum menyerahkan ke DPRD. Padahal itu sebagai acuan DPRD untuk membahas pembangunan Kota Cirebon 5 tahun mendatang. “Bagaimana kita bisa membahas kalau RPJMD saja hingga sekarang belum kami terima,” kata Azrul. Menurut Azrul, sesuai ketentuan mendagri, RPJMD harus sudah diserahkan wali kota ke dewan dalam kurun waktu 6 bulan. Politisi PKS ini khawatir dengan molornya penyampaian RPJMD, justru berimbas kepada molornya pembahasan RAPBD 2014. Ini akan berdampak kepada pengesahan APBD juga kembali molor. Wakil Ketua DPRD Edi Suripno SIP MSi mengatakan, batas waktu penyampaian RPJMD wali kota ke dewan sudah lewat. Harusnya paling lambat 16 September sudah harus disampaikan ke dewan, namun hingga sekarang belum disampaikan ke dewan untuk acuan pembangunan Kota Cirebon. Meski begitu, Edi menambahkan,  secara aturan tidak ada sanksi yang mengatur. Tapi melalui badan musyawarah, DPRD sudah mengagendakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian RPJMD  pada tanggal 27 September mendatang.  “Banmus sudah mengagendakan tanggal 27 September penyampaian RPJMD,” pungkasnya. (jml/ysf/abd)   // Okeee sen   FOTO: ILMI YANFA’UNNAS/RADAR CIREBON ARAHAN. Wali Kota Ano Sutrisno memberikan arahan dalam kegiatan RPJMD 2013-2018, kemarin (19/9).   //kutipan// “Dishubinkom, mana kepala dinasnya. Coba panggil suruh ke sini, tinggalkan tamunya. Ini lebih penting,” (Ano Sutrisno, Wali Kota Cirebon)   Ano Marah di Forum RPJMD   Taufan Lebih Memilih Terima Tamu, Direktur RSUDGJ Telat Datang   KEJAKSAN- Wali Kota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM terlihat emosi saat memberikan arahan dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018 di Hotel Zamrud, Kamis (19/9). Ketika sedang berbicara tentang sistem transportasi, Ano mengabsen Kepala Dishubinkom Taufan Bharata. Dia pun mencak-mencak ketika tahu kadishubinkom tak hadir di forum itu. Kadishubinkom disebutkan sedang menerima tamu. \"Dishubinkom, mana kepala dinasnya. Coba panggil suruh ke sini, tinggalkan tamunya. Ini lebih penting,\" ujar Ano dengan raut muka serius. Menurut Ano, potensi kepadatan penduduk dan lalu lintas perlu mendapat perhatian dari sekarang. \"Melihat banyaknya penduduk dan padatnya lalu lintas, lima atau sepuluh tahun lagi akan bagaimana Kota Cirebon ini. RPJMD harus bisa memprediksi itu, harus dipikirkan bagaimana sistem sarana dan prasarana transportasi yang memadai,\" tegasnya. Bukan hanya Taufan, Ano juga sempat menanyakan Direktur RSUD Gunung Jati drg Heru Purwanto, yang telat menghadiri acara karena harus menjamu Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla. Ano tampaknya sangat geram ketika ada kepala OPD yang tidak serius mengikuti RPJMD. Terlebih di masa kepemimpinannnya ini dia menjanjikan beberepa perubahan. Salah satunya mengenai Koperasi Berbasis Masjid dan Puskesmas Gratis 2014. Ano sendiri terlihat serius dalam kegiatan itu. Dia yang seharusnya menerima menteri Koperasi dan UMKM, lebih memilih menghadiri musrenbang RPJMD. Ia mengutus Wawali Nasrudin Azis untuk menjamu sang menteri. Secara umum Wali Kota Ano mengatakan, RPJMD sangat krusial. Proyek pembangunan sepenting apapun kalau tidak ada di RPJMD, katanya, akan sulit mendapatkan anggaran. Sementara Kepala Bappeda Ir Budi Raharjo MBA mengatakan, RPJMD tahun 2013-2018 ini belum final. Perubahan untuk perbaikan, masih dimungkinkan dan terbuka. Tidak hanya dari kalangan tertentu, masyarakat luas di Kota Cirebon dari berbagai elemen, dipersilakan untuk menyampaikan hal-hal yang dianggap perlu diubah lebih baik. Dalam hal ini, ujarnya, Bappeda Kota Cirebon membuka saran dan masukan dari masyarakat. “Bisa jadi, ada rencana yang sudah dibuat, dapat diubah,” tukasnya. Karena itu, bappeda selaku tim penyusun RPJMD, menyampaikan publikasi melalui media massa cetak, agar terbaca masyarakat Kota Cirebon. LANGGAR BATAS RPJMD Secara terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon H Ahmad Azrul Zuniarto mengatakan, hingga saat ini DPRD belum menerima draf RPJMD. Padahal seharusnya wali kota sudah menyerahkan RPJMD 6 bulan setelah pelantikan 16 April 2013. Tapi yang terjadi sekarang belum menyerahkan ke DPRD. Padahal itu sebagai acuan DPRD untuk membahas pembangunan Kota Cirebon 5 tahun mendatang. “Bagaimana kita bisa membahas kalau RPJMD saja hingga sekarang belum kami terima,” kata Azrul. Menurut Azrul, sesuai ketentuan mendagri, RPJMD harus sudah diserahkan wali kota ke dewan dalam kurun waktu 6 bulan. Politisi PKS ini khawatir dengan molornya penyampaian RPJMD, justru berimbas kepada molornya pembahasan RAPBD 2014. Ini akan berdampak kepada pengesahan APBD juga kembali molor. Wakil Ketua DPRD Edi Suripno SIP MSi mengatakan, batas waktu penyampaian RPJMD wali kota ke dewan sudah lewat. Harusnya paling lambat 16 September sudah harus disampaikan ke dewan, namun hingga sekarang belum disampaikan ke dewan untuk acuan pembangunan Kota Cirebon. Meski begitu, Edi menambahkan,  secara aturan tidak ada sanksi yang mengatur. Tapi melalui badan musyawarah, DPRD sudah mengagendakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian RPJMD  pada tanggal 27 September mendatang.  “Banmus sudah mengagendakan tanggal 27 September penyampaian RPJMD,” pungkasnya. (jml/ysf/abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: