Pedagang Pasar Jungjang Merasa Dibohongi Ketua DPRD Kabupaten Cirebon

Pedagang Pasar Jungjang Merasa Dibohongi Ketua DPRD Kabupaten Cirebon

DUA aksi demo terjadi di Kota/Kabupaten Cirebon kemarin. Selain di Kota Cirebon, demo juga digelar para pedagang Pasar Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun. Demo pedagang pasar masih terkait kisruh revitalisasi.

Ratusan pedagang pun meluruk gedung DPRD. Mereka meminta para wakil rakyat turun tangan. Selama ini meski berkali-kali ada pertemuan membahas problem kisruh pasar, tapi belum ada solusi terbaik bagi para pedagang.

Koordinator aksi, Arif, mengatakan selama ini pedagang merasa dibohongi oleh Ketua DPRD Mohammad Luthfi. Alasannya, saat audiensi dengan para pedagang, Luthfi sudah sepakat bahwa pasar darurat tidak boleh dibangun terlebih dahulu sebelum ada kesepakatan harga antara pedagang dan investor.

Keesokan harinya, kata pedagang, keputusan Luthfi berubah dan memperbolehkan investor membangun pasar darurat walaupun belum ada kesepakatan harga kios. “Ini aneh. Ada apa dengan ketua dewan. Keputusan selalu berubah-ubah. Tidak jelas. Mana tanggung jawabnya,” tegas Arif.

Arif pun mengancam, ketika pemeritah daerah tidak mau membantu, maka masalah tersebut akan dibawa ke PTUN. Dengan begitu, katanya, akan mudah membongkar kebobrokan perizinan yang ada di Kabupaten Cirebon.

Sementara menurut pengakuan para pedagang, saat ini mereka sudah ditawari untuk memasukkan deposit pembelian kios. Padahal belum dibangun. Nilai deposit pun cukup besar, sekitar Rp3 juta per kios.

“Pokoknya kami menolak kalau pasar mau dirobohkan sebelum ada kesepakatn harga kios dengan para pedagang. Jangan sampai kami yang sudah menempati lama tersisih nantinya karena tidak sanggup membayar kios,” ungkapnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mohammad Luthfi MSi berjanji akan melakukan pertemuan dengan bupati, karena ranah tersebut adalah ranah pemeritah Kabupaten Cirebon. “Ayo kita bareng-bareng ke kantor bupati,” tuturnya.

Sayangnya, upaya Luthfi mempertemukan pedagang dengan bupati gagal. Bupati tidak ada di kantor. Para pedagang pun hanya diterima Asisten II Setda Kabupaten Cirebon Erry Ahmad Khusaeri.

Dalam kesempatan itu, Erry menyampaikan bahwa semua perizinan telah ditempuh. Sementara IMB yang dikeluarkan, sudah melalui tahapan rekomendasi dari pihak berkompeten. Pemda sudah mengeluarkan legal formal yang sudah ada. “Kalau ranah harga sewa yang terlalu tinggi itu persoalan pedagang dan desa serta investor. Kami tidak mau ikut campur,\" tandasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: