Satpol PP Razia di Gronggong, Belasan Pasangan di Atas 25 Tahun Diciduk
CIREBON - Satpol PP Kabupaten Cirebon kembali melaksanakan operasi pekat, dengan melakukan razia ke hotel, wisma hingga kos-kosan di 8 titik di kawasan Gronggong.
Dalam razia kali ini, petugas mendapati belasan pasangan yang diduga bukan suami istri berduaan di hotel, wisma maupun kamar kos.
Pasangan yang rata-rata berusia dewasa itu, tidak bisa menunjukkan dokumen atau bukti resmi bahwa mereka telah menikah. Sehingga dibawa ke kantor Satpol PP.
\"Kali ini ada belasan yang kita amankan. Mereka berduaan di tempat yang bukan semestinya dan tidak bisa menunjukkan bukti resmi suami istri,\" kata Kepala Bidang Tibum Tranmas Satpol PP, Dadang Priyono, kepada Radar Cirebon.
Dari pantauan radarcirebon.com, pasangan bhkan suami istri tersebut kemudian dibawa dengan truk ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
Sebanyak 12 orang yang diamankan tersebut seluruhnya berusia dewasa atau di atas 25 tahun. Mereka menjalani penyidikan lebih lanjut oleh PPNS Satpol PP. (cep)
Baca juga:
- Mantap, Sprinter Cirebon Raih Medali Perak di PON Papua
- Pastikan Bom Mother of Satan Sudah Tidak Ada, Kapolres Majalengka: Masyarakat Tidak Perlu Takut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: