Posisi Novel Cs Masih Digodok, Penempatan di Polri Disesuaikan dengan Kompetensi

Posisi Novel Cs Masih Digodok, Penempatan di Polri Disesuaikan dengan Kompetensi

JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menyiapkan proses rekrutmen 57 mantan Pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kabangsaan (TWK). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan proses rekrutmen yang disiapkan terkait dengan penempatan 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK tersebut.

“Karena tidak semuanya di antara 57 itu penyelidik dan penyidik di KPK, ada juga yang bertugas di bidang humas, bidang perencanaan, bidang pelatihan, dan pendidikan,\" kata Rusdi dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/10).

Atas dasar itu, lanjut Rusdi, pihaknya harus mempersiapkan satuan kerja yang ada di Polri yang dapat menampung kompetensi 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK. “Tentunya satuan-satuan kerja yang ada di Polri dari 57 mantan pegawai KPK tersebut sedang berproses,\" kata Rusdi.

Rusdi mengatakan pihaknya memiliki data dari 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK, termasuk ada yang berstatus sebagai pramu kantor atau “office boy” (OB). “Semua ada datanya, makanya sedang disiapkan datanya, mereka akan ditempatkan di satuan kerja mana yang ada di kepolisian,” kata Rusdi.

Ia juga menambahkan, penempatan 57 mantan pegawai KPK tidak lulus TWK disesuaikan dengan kompetensinya, ada penyelidik dan penyidik. “Misalnya di KPK dia di bidang perencanaan, tentunya akan ditempatkan di satuan kerja perencanaan yang ada di Polri, kira-kira seperti itu. Tapi ini sedang digodok semuanya, disesuaikan dengan dari pada kompetensi mantan pegawai KPK tersebut,” ujar Rusdi.

Sebelumnya, sebanyak 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terbuka untuk mendiskusikan rencana perekrutan untuk menjadi ASN Polri. “Tentu karena kita ditawarkan dan tawaran ini atas persetujuan presiden. Tentu kita terbuka untuk mendiskusikan dan membicarakannya dengan Polri. Niatnya kan sama-sama mencari solusi untuk permasalahan TWK KPK,” kata mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK Hotman Tambunan, Senin lalu (4/10).

Ia menyatakan, pihaknya hingga kini belum bisa bersikap atas rencana tersebut. Ia pun menyatakan pihaknya bakal memenuhi undangan apabila diskusi diselenggarakan. “Jika sudah gamblang kita mengetahui mekanisme dan prosedurnya, maka kita bisa mengambil sikap. Kita akan datang memenuhi undangan Polri,” tuturnya.

Selain itu, kata Hotman Tambunan, pihaknya masih berharap Presiden Jokowi menindaklanjuti polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) berdasarkan temuan Ombudsman dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). “Kami berpikir mengenai 57 pegawai ini rekomendasi Ombusman dan Komnas HAM itu diselesaikan oleh presiden,” katanya.

Pasalnya, menurut Hotman, Ombudsman secara tegas telah menyatakan pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN maladministrasi. Sementara Komnas HAM menyebut pelaksanaan TWK melanggar 11 bentuk hak asasi manusia.

“Komnas HAM itu (menyatakan) kan ada pelanggaran HAM. Itu yang paling berat sebenarnya kita ketahui. Kan kurang pantas kalau terjadi pelanggaran HAM yang direkomendasikan, oleh presiden tidak bersikap,\" ucapnya.

Ia berasumsi, rencana perekrutan yang dilakukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap ke-57 mantan pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri merupakan bentuk pendelegasian Jokowi dalam menyelesaikan polemik TWK.

Namun dirinya menyayangkan sikap Jokowi yang tidak kunjung memberikan pernyataan secara langsung atas nasib dirinya dan kawan-kawan. Pun dengan sikap Pimpinan KPK, BKN, maupun Kemenpan RB yang tidak menindaklanjuti temuan Ombudsman dan Komnas HAM tersebut.

“Presiden tidak mau langsung berbicara, dia mendelegasikan ke Kapolri sudah lah, sudah ada rekomendasi. Namun pimpinan KPK tidak juga menindaklanjuti, BKN, Menpan juga tidak menindaklanjuti,\" tuturnya.

Seperti diketahui ada 1.274 pegawai KPK lulus TWK sedangkan 75 orang pegawai tidak lulus, seorang di antaranya memang memasuki masa pensiun. Selanjutnya ada 1.271 pegawai yang memenuhi syarat sudah dilantik menjadi ASN pada 1 Juni 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: