Desak Polri Usut Tuntas Kasus Dugaan Pemerkosaan Tiga Anak, Cak Imin: Lindungi yang Lemah

Desak Polri Usut Tuntas Kasus Dugaan Pemerkosaan Tiga Anak, Cak Imin: Lindungi yang Lemah

JAKARTA - Dugaan kasus pemerkosaan 3 anak dibawah umur oleh ayah kandungnya yang terjadi Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan menjadi trending topik. Polri didesak untuk segera mengusut tuntas atas dugaan tidak pidana tersebut.

“Saya meminta Polri untuk segera melakukan penyelidikan dan melakukan proses hukum kepada pelaku tindak kejahatan tersebut. Sebagai penegak hukum, Kepolisian harus menjadi tangan-tangan negara untuk melindungi yang lemah dan rentan,” ujar Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dikutip dari JawaPos.com, Sabtu (9/10).

Dia mengatakan, bahwa kasus tersebut merupakan kejahatan dan kekerasan seksual yang harus dihukum seberat-beratnya.

Pasalnya, tidak hanya melanggar norma dan nilai-nilai agama, namun tindakan tersebut merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan tindak kejahatan yang bisa merusak masa depan anak-anak Indonesia.

“Polri harus menunjukkan komitmen dan tekad kuat untuk melindungi semua warga Indonesia termasuk anak-anak Indonesia,” katanya.

Keluarga, lanjut dia, seharusnya menjadi pelindung dan wadah kasih sayang anak-anak penerus bangsa. Bukan, menjadi tempat berbahaya bagi tumbuh kembangnya anak.

“Saya mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,\" tegasnya.  

Sebelumnya, dugaan pemerkosaan oleh seorang ayah terhadap tiga orang anak kandungnya masih di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada 2019 lalu, sudah dilaporkan oleh ibu korban kepada Polres Luwu Timur. Namun laporannya tidak ditanggapi.

Hingga akhirnya, penanganan kasus tersebut diberhentikan oleh pihak kepolisian yakni Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan. (jun/jp)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: