Minta Bareskrim Polri Turun Tangan, LBH Makasar: Kami Kebaratan Kalau Dibawa Lagi ke Luwu Timur

Minta Bareskrim Polri Turun Tangan, LBH Makasar: Kami Kebaratan Kalau Dibawa Lagi ke Luwu Timur

MAKASAR - Bareskrim Mabes Polri diminta turun tangan menangani kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung terhadap 3 anaknya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar, Rezky Pratiwi.

Pratiwi mengatakan, hasilnya akan sama apabila proses hukum atas dugaan kasus tersebut, jika ditangani kembali oleh Polres Luwu Timur, yakni tidak ada dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak tersebut.

“Kami keberatan kasus ini dibawa lagi ke Luwu Timur,” katanya dikutip dari JawaPos.com, Sabtu (9/10).

Jika flash back ke 2019 lalu, Pratiwi merasa ada yang aneh dalam penanganan kasus ini. Sebab,   cepat dihentikan, yakni hanya 63 hari.

Sehingga dia menduga polisi tidak serius dalam mengungkap dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual yang terjadi. \"Kalau memang profesional dan berpihak ke korban, harusnya didalami kasusnya,” ungkapnya.

Lebih miris lagi, ibu koran, lanjut Pratiwi, tidak hanya melaporkan ke pihak kepolisian. Juga, meminta bantuan ke TP2A Luwu Timur, namun lagi-lagi  tidak mendapat penanganan yang semestinya.

\"Hanya dilakukan proses mediasi yang mempertemukan langsung para korban dengan terlapor selaku ayah kandungnya,\" imbuhnya.

Oleh karena itu, Pratiwi juga meminta bantuan dari masyarakat untuk meminta agar Bareskrim Polri bisa mengambil alih kasus tersebut.

\"Tentu sesuai dengan apa yang kami harapkan diambil alih oleh Polri dan masyarakat juga bisa membantu dan mendorong dan mendesak agar kasus ini dibuka lagi,” pungkasnya.

Desakan agar Mabes Polri turun tangan menangani kasus ini juga datang dari Kantor Staf Presiden (KSP).

Deputi V Kantor Staf  Presiden, Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kasus kekerasan anak untuk segera ditindaklanjuti secepatnya.

Kemudian, Ketua Umum DPP PKB yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR-RI Muhaimin Iskandar juga mendesak Polri untuk segera mengusut tuntas atas dugaan tidak pidana tersebut.

“Saya meminta Polri untuk segera melakukan penyelidikan dan melakukan proses hukum kepada pelaku tindak kejahatan tersebut. Sebagai penegak hukum, Kepolisian harus menjadi tangan-tangan negara untuk melindungi yang lemah dan rentan,” ujarnya. (jun/jp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: