Simak, Klarifikasi Ayah yang Dituduh Memperkosa 3 Anak Kandung
AYAH yang menjadi terlapor pemerkosaan 3 anak kandung, SA membantah telah melakukan tindakan biadab tersebut. Warga Kabupaten Luwu Timur itu, menyampaikan klarifikasi.
”Mungkin orang-orang tidak memahami kejadian sebenarnya sehingga dia (melaporkannya). Terus mamanya, mantan istri saya itu memaksakan kehendak,” ujar SA seperti dilansir dari Antara di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dia menyatakan, dalam kasus itu tidak ada yang mencoba melindunginya.
Dia juga bukan orang berpengaruh di Luwu Timur, hanya sebagai aparatur negeri sipil (ASN) biasa di Inspektorat Pemkab Luwu Timur.
”Kalau kita mau secara analisis, secara logika, saya ini siapa mempengaruhi (kasus) ini. Sampai tuduhannya bahwa bisa mempengaruhi penyidik dan aparat hukum. Sedangkan bupati, ketua DPRD saja diambil (ditangkap). apalagi semacam saya ini, kalau memang melakukan kesalahan,” ujar SA.
Dia menjelaskan, dari pemeriksaan Biddokes Polda Sulsel terkait hasil visum terhadap alat vital ketiga anaknya pada 2019, dinyatakan tidak terbukti adanya kekerasan seksual pada anak-anaknya.
Begitupun hasil tes kejiwaan pada mantan istrinya, ada dugaan kelainan jiwa.
”Hasil (visum) kedokteran (dari Biddokes Polda Sulsel) juga tidak mungkin dipertaruhkan, dia punya ini (hasil visum). Kalau saya, secara nalar, tidak masuk (kekerasan seksual), ini tuduhan, siapa mau dituduh,” kata SA.
Ditanyakan sejauh ini bagaimana status hubungan dengan anaknya usai dilaporkan, dia menjelaskan, sejak berkasus pada 2019, ibunya serta tiga anaknya ke Makassar. Hingga kembali mencuat melalui viral, kata dia, tidak pernah lagi bertemu.
”Saya tidak pernah lihat lagi itu anak-anak, karena takutnya saya dilaporkan dengan masalah baru lagi, itu saya jaga. Karena tahu karakter ini mamanya, jadi saya tidak mau. Cukup saya kirimkan uang makannya tiap bulan, itu rutin,” terang dia.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Tujuh Ijazah Balonwu Diduga Tak Asli
- SBY Kembali Pamer Lukisan Terbarunya
- Satreskoba Polresta Cirebon Kembali Gagalkan Transaksi Obat-obatan Tanpa Izin Edar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: