Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Dipangkas Jadi 3,2 Persen
DANA Moneter Internasional (IMF) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari semula 3,9 persen menjadi 3,2 persen untuk tahun ini. Penurunan proyeksi dilakukan dengan mempertimbangkan penyebaran covid-19 varian delta di beberapa negara yang masih cukup tinggi.
Menanggapi pernyataan IMF, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio N. Kacaribu menilai, penurunan proyeksi Indonesia tidak sedalam negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
Misalnya Vietnam, turun sekitar 2,7 persen. Begitu juga dengan Filipina turun sekitar 2,2 persen, Malaysia turun 1,2 persen, dan Thailand turun 1,1 persen.
“Indonesia hanya turun 0,7 persen dari proyeksi sebelumnya dan tidak sedalam koreksi pada negara ASEAN-5 lain,” kata Febrio dalam keterangannya, Kamis (13/10/2021).
Selain itu, IMF juga memberi pandangan bahwa risiko global masih perlu diwaspadai dan menimbulkan pemulihan ekonomi yang tidak merata. Sebab, ada pula faktor ketimpangan vaksin, risiko mutasi covid-19, risiko inflasi dan volatilitas di pasar keuangan, hingga stimulus ekonomi yang menurun di beberapa negara.
Untuk itu, IMF menyarankan agar negara-negara di dunia melakukan penguatan kebijakan melalui kerja sama multilateral dalam upaya akselerasi dan pemerataan vaksinasi serta mitigasi terhadap perubahan iklim.
“Pemerintah Indonesia terus mewaspadai berbagai risiko global yang terjadi. Pandemi covid-19 hingga saat ini masih terus menjadi fokus perhatian pemerintah, meski Indonesia telah melewati puncak gelombang covid-19 akibat varian delta,” pungkasnya.
Selain memangkas pertumbuhan ekonomi Indonesia, IMF juga memperkirakan ekonomi dunia turun dari 6 persen menjadi 5,9 persen pada 2021. Hal ini terjadi karena diperkirakan bakal ada gangguan distribusi pasokan di beberapa negara maju dan memburuknya penyebaran covid-19 varian delta di beberapa negara berkembang.
Selanjutnya, IMF juga memotong proyeksi ekonomi Amerika Serikat dari 6,1 persen menjadi 6 persen dan China dari 8,1 persen menjadi 8 persen. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: