Kemenpan RB Keluarkan Aturan Baru Kerja ASN di Masa Pandemi Covid-19, Berikut Rinciannya

Kemenpan RB Keluarkan Aturan Baru Kerja ASN di Masa Pandemi Covid-19, Berikut Rinciannya

– PPKM Level 4, maksimal 100 persen pegawai WFO. (khf/fin)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: