Kementerian BUMN Tekan Korupsi Perusahaan Negara

Kementerian BUMN Tekan Korupsi Perusahaan Negara

JAKARTA - Niat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menekan kasus korupsi di perusahaan negara bukan omong kosong. Hal tersebut dibuktikan oleh peluncuran roadmap BUMN Bersih yang diluncurkan kemarin (25/9). Dengan program tersebut, hampir seluruh jajaran perusahaan yang ada dalam naungan Kementerian BUMN bakal diaudit menyeluruh. Menteri BUMN Dahlan Iskan menerangkan, wacana BUMN bersih sudah muncul sejak 3 bulan lalu. Ide tersebut dicanangkan karena ditemukannya tindak korupsi pada BUMN yang sudah menerapkan tata kelola perusahaan baik (Good Corporate Government/GCG). \"Selama ini, banyak BUMN sudah bangga dengan GCG (Good Corporate Governance) yang baik. Tapi, BUMN GCG yang sudah baik ternyata masih ditemukan korupsi. Jadi, GCG saja nggak cukup,\" ujarnya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. Dalam acara tersebut, Dahlan menunjuk lima orang menjadi Tim BUMN Bersih tersebut. Antara lain, Staf Ahli Kementerian BUMN Hari Susetio, Direktur Utama PT KAI Ignatius Jonan, Komisaris PT PLN Zulkifli Zaini, Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, dan Drektur Utama PT PMN Suparman. \"Timnya diketuai pak Hari. Tugasnya untuk merumuskan roadmap BUMN Bersih,\" tambahnya. Selain penerapan GCG (Good Corporate Governance), Dahlan meminta perusahaan pelat merah untuk menambah perangkat pendukung untuk meningkatkan transparansi. Misalnya, whistle blowing system, code of conduct, dan laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang lengkap. \"Ada tiga jenjang jabatan yang akan diperiksa. Serta, service level agreement bagi BUMN yang memiliki PSO (Public Service Obligation), CSR (Corporate Social Responsibility), dan kewajiban-kewajiban lainnya secara hukum dan etika,\" terangnya. Dia merinci, tiga jenjang jabatan tersebut bakal dibagi dalam beberapa tahap. Pada tahap pertama, proses BUMN Bersih bakal dilakukan di tingkat direksi dan komisaris BUMN. Jajaran petinggi perusahaan itu diberikan waktu selama tiga bulan untuk melakukan bersih-bersih. Setelah itu, Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) akan melakukan assesment terhadap perusahaan tersebut. \"Komisaris dan direksi harus bersih sejak 1 Oktober ini. Ini bertujuan untuk mencegah korupsi. Nah, kedudukan dia di atas harus memberi contoh untuk yang di bawah-bawahnya,\" ungkapnya. Setelah itu, jabatan di bawah direksi seperti kepala divisi diberikan juga penilaian selama enam bulan. Evaluasi tersebut bakal dilakukan oleh direksi yang sudah lolos penilaian dan dibantu oleh BPKP. \"Kemudian, bersih-bersih akan dilakukan penilaian terhadap jabatan level manajer. Direksi dan komisaris harus dijamin bahwa dia benar-benar bersih. Ini akan dinilai selama sembilan bulan,\" jelasnya. Menurut informasi, sudah ada 30 BUMN yang mengikuti program tersebut. Seperti, RNI, Mandiri, BNI, BRI, BTN, PLN, Pertamina. Sedangkan, bagi BUMN yang sudah siap, Dahlan mendorong agar perseroan cepat mendaftarkan diri kepada tim Roadmap BUMN Bersih (RBB) paling lambat 31 Oktober 2013. \"Bagi BUMN yang menyatakan siap, BPKP akan melakukan survei paling lambat akhir November 2013,\" katanya. (bil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: