BPOM Berikan Izin Vaksin Sinovac untuk Anak 6 sampai 11 Tahun

BPOM Berikan Izin Vaksin Sinovac untuk Anak 6 sampai 11 Tahun

JAKARTA - BPOM memberikan izin persetujuan penggunaan Vaksin Sinovac pada anak usia 6 sampai 11 tahun.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito mengatakan, izin penggunaan ini menyusul sebelumnya telah digunakan untuk anak usia 12 sampai 17 tahun.

\"Ini suatu berita yang menggembirakan, karena vaksinasi anak menjadi urgen sekarang. Apalagi pengajaran tatap muka sudah dimulai,\" kata Penny, dalam konferensi pers daring yang diikuti radarcirebon.com.

Disebutkan dia, anak-anak perlu segera mendapatkan vaksin covid-19. Sehubungan dendgan aktivitas belajar tatap muka yang sudah dilaksanakan.

Kemudian, pandemi juga belum berakhir. Mengingat di beberapa negara justru sedang terjadi lonjakan.

\"Segmen usia anak-anak menjadi segmen usia yang penting. Sehingga usia 6 sampai 11 tahun perlu vaksinasi,\" tuturnya.

Sedangkan untuk usia anak di bawah 6 tahun masih perlu diupayakan data-data yang lebih lengkap lagi.

Penny menambahkan uji klinis ini pada aspek keamanan dan imonogenitas menunjukkan 96% sementara efikasi mengikuti efikasi uji klinis sebelumnya 64%.

\"Vaksin ini aman untuk anak usia 11-17 tahun. Ini adalah vaksin pertama yang bisa diberikan pada anak usia 11-17 tahun. Mudah-mudahan ada beberapa vaksin yang terdaftar di BPOM untuk vaksin Covid-19 anak,\" paparnya. (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: