Terapis Panti Pijat Digerebek, Ngaku Diperas Polisi Rp50 Juta, Polda Sumut Membantah

Terapis Panti Pijat Digerebek, Ngaku Diperas Polisi Rp50 Juta, Polda Sumut Membantah

SEORANG terapis panti pijat mengaku diperas oknum polisi usai digerebek di sebuah rumah toko (ruko) di Koa Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).

Salah seorang terapis berinisial M mengaku dijebak. Mulanya dia menerima seorang pria yang hendak dipijat.

\"Tamu itu mau dipijat. Sudah dipijat dia kasih Rp400 ibu. Kita main saja, katanya,\" ujar M mengungkapkan kejadian itu.

Rupanya, pria itu seorang polisi. Baru saja dirinya membuka baju, pria itu kemudian memvideokan.

Tak lama kemudian terjadilah penggerebekan. Kemudian para terapis dibawa ke kantor polisi.

Di sana mereka diminta uang damai. Yang pertama Rp100 juta, kemudian turun menjadi Rp75 juta sampai Rp50 juta.

\"Kami satu orang harus bayar Rp10 juta masing-masing,\" katanya.

Setelah membayar uang itu, mereka kemudian dibebaskan.

Di lain pihak, Polda Sumut menepis isu adanya anggota yang melakukan pemerasan kepada terapis pijat plus-plus.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, adanya penggerebekan itu memang benar terjadi.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: