Kejari Siapkan Surat untuk Taufan
****Akan Diminta Beber Data, Inspektorat Juga Turunkan Tim KEJAKSAN– Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon sudah menyiapkan surat pemanggilan untuk pejabat terkait di Dishubinkom Kota Cirebon maupun pejabat yang pernah bertugas di UPTD Terminal. Pemanggilan dilakukan secara resmi untuk mencari keterangan dan kepastian data. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cirebon Acep Sudarman SH melalui Kasi Intelejen Paris Manalu SH, Senin (30/9). Paris menjelaskan, kejaksaan dapat melakukan penyelidikan dengan memanggil beberapa pihak terkait. Dalam hal ini, pihaknya akan memanggil Kepala Dishubinkom Taufan Bharata dan mantan kepala UPTD Terminal yang bertugas tahun 2007-2013. Kedua pejabat tersebut dianggap paling mengetahui perjalanan dugaan penyelewengan dana UPTD Terminal dalam kurun waktu tersebut. “Ini menjadi dasar kami melakukan tindakan hukum. Sesuai dengan tupoksi kejaksaan,” terangnya. Meski demikian, pemanggilan itu belum memastikan apa pun. Sebab, untuk melakukan penyidikan lanjutan, kejaksaan memerlukan data dan fakta yang lengkap. Paris menegaskan, pihaknya tidak ingin bekerja berdasarkan opini semata. “Cukup kasih kami data. Selanjutnya kejaksaan yang akan bekerja,” ucap Paris Manalu. Jika dalam penyelidikan awal ditemukan dugaan arah indikasi korupsi, dia memastikan, kasus akan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun, berbagai kemungkinan bisa terjadi. Jika data dan bukti tidak mengarah ke korupsi, maka bisa saja kasus itu dihentikan. Dalam bekerja, kata Paris, kejaksaan tidak ingin bermain-main. Karena itu, hanya kasus yang dianggap jelas data dan faktanya masuk ke tahap penyidikan dan pengadilan. Di samping itu, untuk melakukan penyelidikan maupun tindakan hukum lainnya, harus berdasarkan laporan resmi dari para pihak. Meskipun demikian, penyelidik kejaksaan, kata Paris, dapat melakukan tugasnya tanpa ada laporan resmi dari siapa pun. Sebab, penyelidikan bukan menyimpulkan tindak pidana yang terjadi, tetapi mencari bukti permulaan yang cukup untuk kemudian dikembangkan. “Penyelidikan belum kami lakukan. Kami baru dalam tahap mendalami kasus ini dengan cara kejaksaan,” tukasnya. INSPEKTORAT TURUNKAN TIM Sementara itu, Inspektorat Kota Cirebon pun sudah menurunkan tim khusus menangani persoalan ini. Tim dibentuk pada Jumat kemarin dengan tugas verifikasi dan klarifikasi data. Kepala Inspektorat Kota Cirebon Ir Edy Krisnowanto MM menjelaskan, pihaknya sudah menurunkan tim guna melakukan verifikasi data dan klarifikasi terkait laporan yang disampaikan Taufan Bharata. Dikatakan, pihaknya telah mendapatkan data dari apa yang disampaikan Taufan. Wali kota sudah mengetahui dan memerintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti. “Tim sudah kami turunkan. Sekarang belum ada perkembangan. Semua masih bekerja,” ucapnya kepada Radar Cirebon, Senin (30/9). Dikatakan Edy, tim sudah mulai turun ke lapangan dan bekerja dengan cara Inspektorat pada Jumat (27/9). Meskipun data sudah masuk, Edy belum menerima laporan secara resmi dan jelas. “Tunggu saja, nanti tim melaporkan hasilnya seperti apa,” tukasnya. Inspektorat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Karena berada di bawah kebijakan pimpinan (wali kota dan wakil wali kota), Inspektorat selalu berkoordinasi dengan pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya. Termasuk, melaporkan setiap perkembangan yang terjadi. Wakil Wali Kota Drs Nasrudin Azis SH mengatakan, pasangan Ano-Azis menyampaikan terima kasih atas kinerja Inspektorat dalam menanggapi persoalan yang ada. Hal ini sebagai bukti, Pemerintah Kota Cirebon selalu bertindak cepat dan aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Azis menyarankan, di dalam melakukan penelitian dan pengkajian data, Inspektorat diharapkan menilai dari berbagai sektor. Artinya, kata Azis, dalam dugaan penyelewengan dana UPTD Terminal 2007-2013 itu, Inspektorat harus memperhatikan penyebab hal ini terjadi. Hal ini bertujuan agar mendapatkan keputusan yang objektif. “Kalau objektif dan komprehensif, penyelesaiannya dapat maksimal sesuai harapan seluruh pihak,” tukas Nasrudin Azis. Temuan dari data yang dimiliki Inspektorat, harus dikaji ulang dalam menentukan sikap akhir. Setelah ada kajian, Azis mengimbau agar melakukan tindaklanjut sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, kemungkinan hal ini masuk ke ranah hukum, perlu kajian dari Inspektorat. Sedangkan Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon Azrul Zuniarto menegaskan, pihaknya belum akan memanggil Taufan Bharata terkait dugaan penyelewengan dana UPTD Terminal tersebut. “Kami belum ada rencana pemanggilan. Biarkan Inspektorat yang bekerja,” ucapnya kepada Radar. Dikatakan Azrul, persoalan ini menjadi pekerjaan rumah pasangan Ano-Azis. Politisi PKS ini mengharapkan wali kota segera menerapkan reformasi birokrasi sesuai cita-cita bangsa. Yakni, dengan menempatkan pejabat sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas. Ke depan, kata Azrul, mutasi harus dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi dan perilaku. Azrul menegaskan, sikap perilaku pejabat yang baik, pasti akan menolak atau melaporkan dari awal jika ada indikasi dugaan korupsi. “Bukan mendiamkannya selama beberapa tahun. Ini harus diubah pada masa pemerintahan Pak Ano,” ujarnya. Azrul menerangkan, indikasi seperti yang disampaikan Taufan terkait dugaan penyelewengan dana UPTD Terminal tahun 2007-2013 dapat diantisipasi dengan melihat laporan triwulan dan semester. Sayangnya, hal ini belum dilakukan oleh pemkot, dan tidak dibahas dalam pertemuan dengan dewan. “Budaya membuat laporan triwulanan dan semesteran belum berlaku di Kota Cirebon. Padahal ini baik untuk evaluasi kinerja,” terangnya. Di samping itu, jika hal itu dilakukan, dapat diketahui rencana dan proyek yang sudah dilakukan maupun belum. “Seharusnya diketahui dari situ. Kami tidak ada urusan dengan laporan Pak Taufan. Itu tugas Inspektorat,” tegasnya. Dewan, kata Azrul, hanya mengetahui temuan indikasi kerugian negara dari BPK selaku badan pemeriksa resmi. Sementara, Inspektorat hanya melaporkan kepada wali kota untuk memintakan pembinaannya. Terkait bocor tidaknya dana UPTD Terminal, Azrul menyerahkan langkah audit menyeluruh kepada BPK. Jika BPK sudah turun, dewan pasti mendapatkan laporannya. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: