DPRD Samakan Persepsi Susun RKPD 2023

DPRD Samakan Persepsi Susun RKPD 2023

CIREBON - DPRD Kota Cirebon menggelar one day with citizen, Kamis (28/11). Dalam kesempatan ini, audiens yang dihadirkan adalah para perangkat daerah, sekaligus menjadi sosialisasi awal menjelang dimulainya tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023.

Dalam penyusunan RKPD sendiri, DPRD memiliki jalur tersendiri dalam membuat suatu program dan kegiatan yang nantinya akan dijalankan oleh seluruh perangkat daerah. Yakni mengawal dan merealisasikan program serta kegiatan yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) yang didapat saat masa reses.

Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati SPd menjelaskan, pada 14-19 Oktober 2021, pihaknya telah melaksanakan Reses Masa Persidangan III Tahun 2021 di setiap daerah pemilihan (dapil). “Sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, bahwa reses ini bermaksud untuk mengunjungi dapil, berembuk dengan konstituen, menyerap aspirasi, dan pembinaan pertanggungjawaban moral politis,” ujarnya.

Dalam Perda Nomor 23/2014 tentang pemda dan perubahannya, pada pasal 161 disiratkan bahwa kewajiban DPRD menyerap dan menghimpun. Serta menelaah pokok pikiran, untuk diajukan sebelum pembahasan RKPD.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan bisa menjadikan sinkronisasi dalam penyusunan RKPD ke depan, agar dapat mengakomodir pokok-pokok pikirkan DPRD ke dalam program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah,” sebutnya.

Kepala Bapelitbangda Kota Cirebon Iing Daiman SSos menjelaskan, melalui kegiatan ini, diharapkan perencanaan program dan kegiatan ke dalam penganggaran bisa lebih komprehensif dan mengakomodir para pihak. Dia menyebut, dalam perencanaan pembangunan pemerintah daerah, ada tiga jalur perencanaan yang menjadi sumber disusunnya program dan kegiatan. Pertama, dari rencana kerja (renja) perangkat daerah, aspirasi masyarakat, serta pokir.

“Hasil evaluasi beberapa tahun lalu, pokir dewan ini ada yang belum terealisasi. Mungkin karena kurang sosialisasi dan metode penginputan dan hal-hal non teknis lainnya. Makanya, dengan adanya kegiatan ini, kita lebih tingkatkan kesamaan persepsi,” tuturnya.

Dia menjelaskan, tahapan penyusunan RKPD 2023 bakal segera dimulai. Diawali dengan pembukaan input SIPD mulai dibuka Desember 2021 untuk RKPD 2023. Kemudian secara bertahap dilakukan Musrenbang di masing-masing tingkatan, hingga Musrenbang tingkat kota.

“Makanya, dengan sosialisasi awal, agar menyinkronkan dan menyelaraskan persepsi terkait bagaimana tiga jalur perencanaan yang menjadi sumber input penyusunan RKPD bisa optimal,” imbuhnya. (azs/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: