Transaksi Uang Elektronik Tumbuh 55,54 Persen per Oktober 2021
BANK Indonesia (BI) mencatat, nilai transaksi uang elektronik sebesar Rp29,23 triliun per Oktober 2021. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, angka itu naik 55,54 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan juga terjadi pada transaksi digital banking sebesar 63,31 persen menjadi Rp3.910 triliun. Hal yang sama juga terjadi pada pembayaran yang menggunakan kartu debit dan kartu kredit.
“Nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit tercatat Rp664,26 triliun, tumbuh 6,37 persen per Oktober 2021,” kata Perry, Jumat (19/11/2021).
Namun, peningkatan transaksi uang elektronik tidak diikuti oleh transaksi e-commerce yang justru pada kuartal III 2021 menjadi Rp58,2 triliun, turun sekitar Rp17 triliun dari posisi kuartal II 2021 yang mencapai Rp75,4 triliun.
“Tapi nilai transaksi e-commerce kuartal III 2021 naik jika dibandingkan dengan kuartal I 2021 yang sebesar Rp51,6 triliun. Itu nominal transaksi e-commerce, untuk keseluruhan tahun Insya Allah minggu depan kami sampaikan,” terangnya.
Sementara, jumlah merchant terhubung dengan QR Code Indonesia Standard (QRIS) sebanyak 12,5 juta pada pertengahan November 2021. Angka itu melampaui target bank sentral yang sebanyak 12 juta pada 2021.
“Pencapaian tersebut merupakan hasil kolaborasi dan sinergi pemerintah pusat dan daerah, kementerian atau lembaga, asosiasi atau organisasi dan industri, serta seluruh elemen masyarakat,” terang Perry.
Untuk di sisi tunai, lanjut Perry, uang kartal yang diedarkan (UYD) naik 5,9 persen menjadi Rp854,3 triliun per Oktober 2021. Perry memastikan pihaknya akan memastikan ketersediaan uang di seluruh wilayah Indonesia.
“Serta melakukan digitalisasi pengelolaan uang rupiah dan edukasi cinta bangga paham (CBP) rupiah,” pungkasnya. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: