Sejumlah Guru Menolak Kepengurusan Yayasan Baru, Kuasa Hukum Yayasan Siti Khadijah Angkat Suara

Sejumlah Guru Menolak Kepengurusan Yayasan Baru, Kuasa Hukum Yayasan Siti Khadijah Angkat Suara

CIREBON - Menanggapi aksi sejumlah guru TK dan SD Al-Azhar Cirebon yang menolak kepengurusan baru, Kuasa Hukum Yayasan Siti Khadijah, Furqon Nurzaman mengatakan, yang melakukan aksi penolakan hanya beberapa oknum guru.

\"Jadi mereka yang menolak pengurus baru itu bisa saya katakan oknum guru TK dan SD. Kecuali guru SMP yang dianggap bisa diajak kerja sama oleh pengurus baru, namun TK dan SD,  justru sulit untuk diajak kerja sama. Pengurusan baru itu terbentuk pada Juni 2021, pengurus baru ini mencoba silaturahmi, sharing dengan apa yang terjadi di yayasan, termasuk meminta laporan keuangan kepada pengurus lama, kecuali SMP yang masih ngasih apa yang diminta oleh pengurus baru ini, termasuk laporan keuangan. Untuk TK dan SD, mereka masih tidak terima dengan pengurusan yang baru ini,” katanya kepada radarcirebon.com di salah satu hotel Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Minggu (21/11/2021).

Ditanya soal surat peringatan (SP), Furqon menyebutkan, sejumlah guru memang diberikan surat peringatan ke dua.

\"Benar. Tapi sebelum SP diberikan ke oknum guru tersebut, pengurus baru mencoba melakukan pembinaan, pemanggilan terhadap sejumlah guru untuk dimintai klarifikasi.

“Guru-guru ini tidak sesuai dengan fungsinya yaitu mengajar. Sebelum SP dilayangkan, pengurus sudah mencoba untuk melakukan pembinaan maupun mengundang untuk melakukan klarifikasi, tapi diabaikan hingga akhirnya muncul SP satu hingga SP dua. Salah satu contoh yang tidak sesuai fungsinya yaitu soal keuangan SPP dari orang tua siswa, bahwa mereka meminta kepada orang tua siswa untuk membayar SPP secara langsung (tunai) melalui mereka (oknum guru). Padahal mekanisme yang sudah dilakukan sejak dulu oleh Yayasan Siti Khadijah adalah pembayaran SPP itu dilakukan melalui transfer kepada rekening yayasan,” sebutnya.

Menurut Furqon, aksi penggembokan ruang sekretariat tersebut memang dilakukan oleh pengurus baru. \"Hal tersebut dilakukan karena guru mengarahkan orang tua siswa untuk membayar SPP di lokasi tersebut. Sekali lagi saya katakan, bahwa mekanisme pembayaran SPP itu ditransfer melalui rekening, bukan cash (tunai) kepada guru. Makanya kita gembok tempat itu,” ujarnya.

Masih kata Furqon, pihak pengurus baru mempertanyakan keberadaan dana jaminan hari tua kepada pengurus lama.

\"Di Yayasan Siti Khadijah, seluruh guru maupun pengurus gajinya dipotong 2 persen tiap bulannya untuk dana jaminan hari tua. Namun, saat pengurusan baru ini mengecek dana tersebut di rekening yayasan, dana tersebut nol. Ke mana uang untuk jaminan hari tua tersebut? Ini yang harus dipertanggungjawabkan oleh mereka (pengurus lama), itu kan termasuk uang guru-guru itu juga, mereka juga gajinya dipotong 2 persen tiap bulan. Kami menilai mereka ini tidak transparan soal keuangan, juga termasuk ada aset yang tidak jelas keberadaannya,” ucapnya.

Furqon menegaskan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban mengenai dana yang tidak transparan di tubuh yayasan.

“Sederhananya, jika pengurus baru ini keliru, tinggal laporkan ke polisi. Mereka (guru) ini harusnya sadar diri sesuai tupoksinya, yaitu mengajar, bukannya mengurusi hal di luar itu. Persoalan yayasan dan kepengurusan ini masih ada di level kepsek dan kepala perguruan, jadi ya silakan diselesaikan di ranah itu. Namun kami ingatkan, tupoksi mereka itu sudah off side,\" tegasnya.

Ditambahkan Furqon, pengurus lama tidak pernah memberikan laporan soal.dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Tidak ada laporan soal dana BOS. Makanya kami ingin seluruh laporan keuangan ini clear. Jika pengurus baru memang dianggap arogan, ya layangkanlah somasi terhadap pengurus baru ini,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dituduh terlibat konflik internal di Yayasan Siti Khadijah, sejumlah guru SD di yayasan tersebut menerima surat peringatan.

Para guru mengaku mengajar di bawah bayang-bayang pemecatan oleh pihak yayasan. Persoalan tersebut muncul saat pembina dan ketua Yayasan Siti Khadijah meninggal dunia. Dalam masa kekosongan tersebut, ada beberapa anggota yayasan yang menginginkan terbentuknya kepengurusan baru dengan cara membentuk tim formatur. Yayasan Siti Khadijah sendiri merupakan yayasan yang menaungi TK, SD dan SMP Al-Azhar Kota Cirebon. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: