Penggeledahan di Kantor PG Rajawali II Cirebon Selesai, Kejati Jabar Tinggalkan Lokasi

Penggeledahan di Kantor PG Rajawali II Cirebon Selesai, Kejati Jabar Tinggalkan Lokasi

CIREBON - Penggeledahan di kantor PG Rajawali II Cirebon selesai dilakukan Kejati Jawa Barat (Jabar), Rabu malam (24/11/2021).

Dari pantauan radarcirebon.com, nampak penyidik Kejati Jabar meninggalkan lokasi sekitar pukul 19.40 WIB. Namun tidak ada satu pun yang memberikan keterangan kepada awak media.

Seperti diketahui, penggeledahan dan pemeriksaan ini berlangsung sejak pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Dodi Gozali membernarkan penggeledahan di kantor anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) itu.

Menurutnya, Tim Kejati Jabar melakukan penggeledahan ke Kantor PG Rajawali merupakan rangkaian dari penyidikan.

Adapun perkara yang disidik adalah kasus dugaan  korupsi ini terungkap adalanya Pengeluaran Delivery Order (DO) Gula antara PT PG Rajawali II dengan PT Mentari Agung Jaya Usaha (PT MAJU) pada 2020 lalu.

Kasus ini terjadi sekitar bulan November sampai dengan Desember 2020  telah terjadi penyimpangan dalam pengeluaran Delivery Order Gula di PT PG Rajawali II.

Dalam pengeluaran Delivery Order Gula dilakukan tanpa memperhatikan prinsip good corporate governance atau melalui Keputusan Direksi PT PG Rajawali II.

Bahkan mengindahkan mekanisme penjualan gula dan beberapa ketentuan SOP lainnya antara PT PG Rajawali II dengan PT MAJU dengan cara mengeluarkan tiga lembar cek kosong. Padahal dananya tidak tersedia. (rdh/red)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: