Dahlan Iskan: Cabut Saja PSO-nya Jika Dinilai Kurang

Dahlan Iskan: Cabut Saja PSO-nya Jika Dinilai Kurang

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mempersilakan pemerintah mencabut perusahaan pelat merah pelaksanaPublik Service Obligation (PSO) yang kinerjanya dinilai kurang selama ini. “Kalau mau dicabut karena melaksanakannya kurang baik, ya cabut saja tidak ada masalah,” ucapnya saat ditemui wartawan di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (1/10). Ia menegaskan bahwa beberapa perusahaan BUMN yang mendapatkan tugas pelaksana PSO dari Pemerintah sebenarnya belum tentu senang mendapatkan tugas tersebut. “Begini ya, untuk PSO itu jangan dianggap Pertamina, PLN, PT KAI itu senengdapat tugas PSO. Kalau misal PSO mau dicabut, cabut saja. Jadi jangan ada anggapan bahwa perusahaan-perusahaan yang mengembang tugas PSO itukesenengan,” tegasnya. Menurut Dahlan, selama ini BUMN pelaksana PSO tersebut sudah bekerja keras dan sudah menggunakan segala daya untuk melaksanakan tugas tersebut sebaik mungkin. “Kalau masih tidak memuaskan ya dicabut saja,” pinta dia. Soal adanya dugaan mark up atau penggelembungan anggaran yang ditengarai dilakukan oleh beberapa perusahaan BUMN pelaksana PSO, dirinya mempersilakan kepada lembaga penegak hukum agar menelusuri dan mengusut tuntas hal tersebut. “Mark up PSO? Diusut saja,” paparnya. Seperti diberitakan sebelumnya, ada tudingan miring kepada sejumlah BUMN Pelaksana Publik Service Obligation (PSO) yang diduga melakukan mark updengan memasukkan unsur-unsur biaya yang sebenarnya tidak terkait dengan biaya subsidi. Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan selama ini pihaknya melakukan pemeriksaan untuk memilah mana biaya-biaya yang berhubungan dengan program PSO dan mana biaya-biaya yang tidak berhubungan tetapi tetap diklaim. “Ada BUMN yang coba-coba klaim ke Pemerintah, padahal biaya tersebut sama sekali tidak berhubungan dengan PSO. Ini yang kami koreksi agar pemerintah tidak harus membayar yang bukan kewajibannya,” katanya kepada wartawan beberapa waktu lalu. Perlu diketahui, BUMN Pelaksana PSO saat ini di antaranya yaitu, PLN, Pertamina, PT KAI, PT Pelni, PT Pupuk Kaltim, PT Pusri, PT Petrogres, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda dan Perum Bulog. (sar/medcen)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: