Penggeledahan PG Rajawali II Cirebon Kasus Apa? Ini Keterangan Kejati Jabar

Penggeledahan PG Rajawali II Cirebon Kasus Apa? Ini Keterangan Kejati Jabar

CIREBON - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar tuntas melakukan penggeledahan di Kantor PG Rajawali II Cirebon. Terkait kasus apa?

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil menjelaskan, penggeledahan dilakukan Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Penggeledahan tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengeluaran Delivery Order (DO) gula antara PT PG Rajawali II dengan PT Mentari Agung Jaya Usaha pada Tahun 2020.

Dalam penggeledahan tersebut, Tim diketuai oleh Koordinator Pidsus Kejati Jabar Dr Raymond Ali bersama Kasi Penyidik Daniel de Rozari dan anggota tim penyidik.

Tim menyita sekitar delapan puluhan dokumen dan 1 (satu) unit PC yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang saat ini sedang disidik oleh Kejati Jabar.

Kejati Jabar telah meningkatkan status penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengeluaran Delivery Order (DO) gula.

DO tersebut antara PT PG Rajawali II dengan PT Mentari Agung Jaya Usaha.

Penyidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Print- 1084/M.2.1/Fd.1/10/2021 tanggal 21 Oktober 2021.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: