Kronologi Polisi vs TNI Baku Hantam, Ini Kejadiannya

Kronologi Polisi vs TNI Baku Hantam, Ini Kejadiannya

BAKU hantam antara personel polisi vs TNI viral di media sosial. Kendati demikian, perkara itu tidak dilanjutkan ke proses pidana. Bagaimana kronologi kejadian itu?

Seperti diketahui, kedua belah pihak telah sepakat untuk saling berdamai, sementara sanksi akan diberikan dari kesatuan masing-masing.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muh Roem Ohoriat mengatakan, perkelahian tersebut telah berakhir damai.

Hal itu juga sesuai dengan kesepakatan dari masing-masing pihak yang berseteru, maupun pimpinan dari TNI maupun Polri.

\"Ini masing-masing proses disiplin saja,\" kata Roem, kepada Jpnn, Kamis (24/11/2021).

Perwira menengah Polri itu menyebut sanksi hukuman untuk dua oknum Polantas dan tentara itu tergantung dari masing-masing institusi yang membawahi pihak yang berkelahi.

Untuk anggota Polri ditangani Bidang Propam Polda Papua dan anggota TNI ditangani Pomdam Pattimura.

Terkait kronologi kejadian, Roem mengungkapkan, peristiwa ini diawali dari dua anggota polisi yakni Bripka NS dan Bripka Z yang sedang mengatur lalu lintas di depan Pos Mutiara Mardika, Ambon.

Keduanya memberhentikan pengendara sepeda motor dan melakukan pemeriksan surat-surat. Rupanya, dia tidak bisa membawa STNK dan SIM.

Pengemudi itu kemudian menghubungi pemilik sepeda motor yakni Anggota Provost Kodam XVI Pattimura, Pratu BK.

Setelah itu, anggota TNI dan dua polisi terlibat cekcok, bahkan adu jotos di depan Pos Lantas Mutiara Mardika.

Karena terjadi di tepi jalan, perkelahian itu menjadi tontonan warga yang melintas. Beberapa dari mereka tampak berteriak dan mencoba memisahkan baku hantam itu. (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: