OJK Catat Pembiayaan Pinjol Tumbuh 110,7 Persen per Oktober 2021
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total pembiayaan outstanding fintech peer to peer lending (p2p lending) atau pinjaman online (pinjol) tumbuh 110,7 persen per Oktober 2021 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
“Fintech p2p lending pada Oktober 2021 mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 110,7 persen,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo, Kamis (25/11/2021).
Sedangkan total piutang perusahaan pembiayaan sebesar Rp359 triliun per Oktober 2021. Rasio pembiayaan bermasalah (non performing finance/NPF) tercatat sebesar 3,89 persen.
“Untuk total pendapatan premi sebesar Rp23 triliun per Oktober 2021. Premi itu khusus dari asuransi jiwa. Adapun asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp8,9 triliun,” terangnya.
Deangan catatan tersebut, Anto menyebut, kinerja sektor jasa keuangan secara keseluruhan masih terjaga dan tumbuh positif. Hal ini didukung pengendalian covid-19, sehingga ada peningkatan aktivitas perekonomian.
“Kondisi stabilitas serta kinerja sektor jasa keuangan yang terjaga dan terus bertumbuh positif di tengah upaya pemulihan ekonomi,” pungkasnya. (fin).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: