Polda Metro Jaya Tetapkan 15 Orang Tersangka Penyerangan Polisi Saat Demo di Gedung DPR/MPR

Polda Metro Jaya Tetapkan 15 Orang Tersangka Penyerangan Polisi Saat Demo di Gedung DPR/MPR

JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya menyita dua butir peluru tajam saat menangkap 15 anggota PP yang kedapatan membawa senjata tajam saat demo berakhir ricuh di Gedung DPR/MPR, Kamis (25/11/2021).

“Barbuk di depan salah satunya bawa dua butir peluru yang diduga kaliber 38 revolver tentunya barang bukti saat ini ada akan kami kembangkan,” katanya kepada Antara, yang dilansir oleh FIN, Kamis (25/11/2021).

Dikatakannya, tidak tertutup kemungkinan penyelidikan terhadap kepemilikan peluru tajam tersebut akan berujung dengan temuan senjata api.

Adapun hal yang akan didalami dalam penyelidikan temuan peluru tersebut, yakni asal barang terlarang itu.

“Pertama dari mana diperoleh dan untuk apa digunakan, bisa mungkin senjatanya ada, nanti akan kami kembangkan karena baru saja para tersangka diamankan,” ujarnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan SIK MSi dalam konferensi pers mengatakan prihatin dengan kejadian penyerangan oleh oknum peserta demo kepada salah satu anggota perwira polisi saat tengah menamankan demo.

 “Saat sedang dirawat di RS Kramat Jati dengan kondisi luka yang cukup serius pada kepala bagian belakang, yang kemungkinan membuat yang bersangkutan beberapa hari kedepan tidak bisa menjalankan tugas seperti biasa,” katanya.

Akibat insiden tersebut, Ssebanyak 21 orang anggota ormas Pemuda Pancasila ditangkap petugas Polda Metro Jaya.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap 15 anggota Pemuda Pancasila karena membawa senjata tajam.

Adapun 15 tersangka tersebut dipersangkakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan tajam.

Lima orang lainnya masih menjalani pemeriksaan dan satu orang lainnya masih diperiksa secara terpisah atas dugaan pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. (ant/gw/fin)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: