Polda Jabar Periksa 7 Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak Subang, Apa yang Baru?
BANDUNG – Polda Jawa Barat kembali memeriksa 7 saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan, hari ini, tujuh orang saksi dimintai keterangan.
“Untuk lokasi pemeriksaan di Polres Subang karena masih masyarakat yang domisili di sana, sehingga diserahkan kepada penyidik Polres Subang meski saat ini kasusnya sudah ditarik ke sini (Polda Jabar),” paparnya, Senin (29/11/2021).
Dia menjelaskan, pemeriksaan saksi pembunuhan di Subang itu dilakukan untuk menyesuaikan kembali dengan keterangan sebelumnya.
“Kemudian (ditambah) kita yang sudah dapatkan petunjuk dan barang bukti,” jelasnya.
Baca juga:
- Ameer Azzikra sempat Sakit dan Masuk ICU Disebut karena Infeksi Liver
- Invitasi Atletik Pelajar 2021: Utamakan Kualitas, Bukan Kuantitas
Erdi menambahkan, yang terbaru dari hasil pemeriksaan kemarin yang sudah dievaluasi dan didigitalisasi, akan dilakuan pengembangan kembali terhadap tujuh saksi yang diminta keterangan hari ini.
“Beberapa saksi yang akan kita minta keterangan tambahan, dan besok itu empat orang saksi, dan itu akan diminta keterangan di Polres Subang,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: