Warga Minta Rumah Dibongkar
LURAGUNG - Pembangunan Pasar Galuh Luragung kembali bergolak. Pemicunya adalah rumah pasutri Yayat dan Wawang, di kompleks pasar. Dinilai menghambat pembangunan pasar, pemilik rumah itu pun didemo ratusan pemuda yang mengatasnamakan diri Paguyuban Pemuda Luragung. Demo dimulai pukul 8.00 WIB. Saat itu, keramaian Pasar Luragung mendadak berbeda dari biasanya. Semakin ramai. Suara teriakan lewat pengeras suara, disusul kegaduhan lainnya dari lokasi proyek pembangunan Pasar Luragung yang tidak jauh dari lokasi pasar darurat terdengar cukup menegangkan. Massa menuntut rumah Yayat-Wawang segera dibongkar. “Pokoknya harus segera dibongkar. Gara-gara satu rumah itu, pembangunan pasar jadi lama. Sedangkan masyarakat ingin segera pembangunan pasar rampung. Pasar itu kan kebanggaan masyarakat Luragung,” ungkap Jamal, salah seorang pengunjuk rasa. Korlap Asep Age menjelaskan, pihaknya meminta pembongkaran karena rumah tersebut berdiri di atas lahan milik Pemerintah Desa Luragung, bukan milik Yayat. Namun entah karena ada perjanjian apa dengan kepala desa yang dulu, tanah itu dibangun rumah. Akibat belum dibongkarnya rumah tersebut, akses jalan menuju pasar terganggu. “Maka, kami meminta kepada Yayat dan pihak Desa Luragung untuk segera membereskan persoalan ini,” pinta Asep. “Pak Yayat tidak punya bukti, bahwa rumah itu miliknya. Rumah itu milik desa, jadi Pak Yayat tidak berhak terus menempatinya. Kami bukan mengusir, tapi meluruskan untuk kepentingan masyarakat lebih luas,” tambah Asep. Semula, lanjut Jamal, dirinya akan menempuh proses hukum di kejaksaan untuk menyelesaikan masalah ini. Namun karena ada kesanggupan mediasi dari pemerintahan desa pada hari Minggu, maka pihaknya akan menunggu dulu hasil mediasi. “Katanya oleh keluarga Pak Yayat, rumah itu siap dikosongkan. Mmudah-mudahan lancar, sehingga proyek pembangunan pasar tidak lagi terhambat. Bisa segera tuntas,” katanya. Sebagai bentuk kekesalan, beberapa pendemo pun berkesempatan menempelkan berbagai tulisan penyegelan rumah Yayat di kompleks pembangunan Pasar Galuh Luragung. Sementara untuk menyelesaikan masalah itu, antara pendemo dengan Yayat dilakukan upaya mediasi. Mediasi yang berlangsung di rumah Yayat itu disaksikan Kapolsek Luragung AKP Sudiyono, Danramil Luragung Kapten Mulyadi, dan Kaur Ekbang Desa Luaragung Landeuh Udin. “Rumah ini merupakan warisan dari orang tua saya sejak 1962 dan sudah didaftarkan ke BPN, bahkan setiap tahun saya bayar pajak,” ujar Yayat. Meski sudah didaftarkan, tapi yang bersangkutan mengetahui kalau tanah tersebut milik desa. Untuk itu, ia memohon untuk sementara waktu menempati bangunan tersebut karena belum memiliki rumah. Sementara itu, Jamaludin mengharapkan kepastian dari pemilik bangungan untuk mengosongkan secepatnya. Sebab, mediasi sudah berlangsung satu tahun, tapi yang bersangkutan mengulur-ulur waktu. Meski sudah dilakukan pertemuan, namun belum menghasilkan kepastian. Hal ini selain belum menemukan kesepakatan juga menunggu kepala desa pulang dari penataran di Bandung. Meski kecewa karena tidak memperoleh hasil, massa akhirnya membubarkan diri dengan aman dan tertib pada pukul 10.30 WIB. Mereka menunggu pertemuan berikutnya yang dijadwalkan Sabtu depan. “Karena tidak ada titik temu maka pertemuan akan dilanjutkan pada Sabtu depan. Mudah-mudahan ada hasil, terlebih kan ada kades hadir,” jelas Kapolsek Luragung AKP Sudiyono. (tat/mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: