Sudah Bayar Rp60 Juta, Belum Lolos Jadi PNS

Sudah Bayar Rp60 Juta, Belum Lolos Jadi PNS

KUNINGAN - Peringatan bagi warga Kuningan yang ingin jadi PNS, salah langkah bisa seperti yang dialami oleh putra Siti Zubaedah warga Dusun Puhun RT 18 RW 07, Desa Karangmangu, Kecamatan Kramatmulya. Putra Siti dijanjikan lolos menjadi PNS di Pemkab Kuningan dan akan ditempatkan di RSUD 46 Kuningan, dengan catatan harus menyerahkan uang Rp60 juta. Karena butuh pekerjaan bagi anaknya, ia menyanggupi dan memberikan uang tunai kepada BS oknum PNS di Pemkab Kuningan. Namun, janji manis BS tidak ditepati, di mana sampai sekarang anaknya tidak kunjung diangkat menjadi PNS. Padahal, uang pelicin sudah diserahkan ke BS sejak akhir tahun lalu. Kapolres Kuningan AKBP Harry Kurniawan melalui Kasat Reskrim Iptu Real Mahendra, ketika dikonfirmasikan membenarkan, pihaknya telah menerima pengaduan dari Siti Zubaedah. Pelapor merasa dirugikan oleh ulah BS oknum PNS di Pemkab Kuningan, karena sudah menyerahkan uang Rp60 juta, tapi janji mau diangkat PNS tidak terbukti. “Iya tadi pagi ada orang laporan terkait dengan CPNS, saat ini kasus tersebut sedang kami dalami,” kata Real kepada wartawan, Kamis (3/10). Menurut Real, orang tua korban kepada penyidik kepolisian menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada 13 Desember 2012. Awalnya  dia bertemu dengan BS (50). Dalam pertemuan itu, BS bisa memasukkan menjadi PNS di RSUD 45 Kuningan asalkan memberi uang imbalan. Setelah mendapat penjelasan dari BS yang menjanjikan bisa membantu memasukkan anaknya. Tanpa pikir panjang Siti Zubaedah menyerahkan uang Rp60 juta dengan jaminan jika tidak lolos PNS uang kembali. Namun, lanjut ida, setelah lama ditunggu, ternyata janji BS yang merupakan warga RT 46 RW 08 Puri Asri No 03 Kelurahan Ciporang, Kuningan itu tak kunjung dipenuhi. Sesuai perjanjian korban pun menagih uangnya kembali, tapi juga tak dipenuhi. Karena kesal merasa dirugikan dan tak ada iktikad baik mengembalikan uangnya korban akhirnya lapor polisi. “Ada barang bukti kuitansi pembayaran yang ditandatangani di atas materai oleh BS. Namun ketika akan ditagih BS selalu banyak alasan dan menghindar,” kata Siti Zubaedah saat memberikan keterangan kepada polisi. (mus)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: