Pernyataan Sikap Projo Soal Kehadiran di Pembongkaran Pasar Jungjang

Pernyataan Sikap Projo Soal Kehadiran di Pembongkaran Pasar Jungjang

CIREBON - Giliran DPC Projo Kabupaten Cirebon menyatakan sikap terkait pembongkaran kios pedagang Pasar Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Projo menegaskan, akan terus mengawal hak para pedagang hingga tuntas.

Sampai sekarang sikap Projo Kabupaten Cirebon akan tetap mendampingi dan mengawal pedagang kecil agar mendapatkan hak dan keadilan dengan cara yang beradab dan tidak mengedepankan cara-cara premanisme,” kata Ketua DPC Projo Kabupaten Cirebon Hj Kunie Bukhori, kepada Radar Cirebon.

Dia juga mengklarifikasi narasi dan opini yang berkembang selama ini.

Terkait polemik permasalahan revitalisasi pembangunan pasar Desa Jungjang yang sempat ramai, karena aksi saling bersitegang antara pedagang dan pihak yang akan melakukan pembongkaran pada Senin lalu (6/12).

“Kami DPC Projo Kabupaten Cirebon tidak pernah merasa ada permasalahan dengan organisasi manapun yang ada di Kabupaten Cirebon,\" ungkapnya.

“Apabila ada organisasi yang merasa gerah dan terusik kepentingannya karena sikap Projo Kabupaten Cirebon yang membela pedagang kecil, itu bukan urusan kami,” tegas dia.

“Perlu kami tegaskan lagi Projo adalah organisasi yang mandiri dan independen. Serta bukan salah satu sayap partai politik,” imbuh Kunie.

Dia menambahkan, sebelum kejadian pembongkaran paksa pasar Desa Jungjang pada Senin lalu (6/12), Projo meyakini permasalahan revitalisasi pasar Desa Jungjang akan dapat terselesaikan dengan baik.

Karena adanya pernyataan Presiden Joko Widodo pada Jumat (3/12) yang memberi pesan kepada Polri.

“Titip, lindungi dan bantu yang lemah biasanya yang terpinggirkan dalam hukum. Hati-hati ini urusan pedagang kecil yang harus dilindungi,” terang Kunie, mengutip yang disampaikan presiden.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: