Gencarkan Sosialisasi Tertib Lalin ke Sekolah
CIREBON- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kabupaten terus melakukan sosialisasi keamanan dalam berkendara dan mencegah kecelakaan lalu lintas. Sosialisasi tersebut dilakukan ke sekolah-sekolah se-Kabupaten Cirebon. Upacara bendera setiap hari Senin di sekolah-sekolah dijadikan sebagai ajang sosialisasi tertib lalu lintas oleh Satlantas Polres Cirebon Kabupaten kepada para siswa yang mayoritas masih di bawah umur, namun sudah mengendarai kendaraan bermotor. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema SH SIk melalui Kasat Lantas AKP Erwin Syah SIK kepada Radar Cirebon mengatakan bahwa dalam sosialiasi dijelaskan kepada para siswa soal peraturan lalu lintas dan akibat yang ditimbulkan jika seseorang mengemudikan kendaraan dengan tidak mengikuti aturan yang ada. \"Sebenarnya ini program rutin. Kita jadi irup (inspektur upacara) di sekolah. Tapi memang sejauh ini baru tingkat SMA yang tersentuh. Ke depan mungkin kita akan lakukan program itu di sekolah tingkat SMP,\" jelasnya. Ditambahkan Kasat Lantas, pihaknya juga menerjunkan seluruh Kanit Lantas di setiap Polsek lingkungan Polres Cikab untuk turun ke setiap sekolah yang ada di wilayahnya memberikan sosialisasi kepada pelajar. “Sengaja para kanit lantas di setiap Polsek untuk menjadi irup upacara bendera di sekolah wilayah hukumnya. Tujuannya, untuk sosialisasi keselamatan berkendara, dan menekankan kepada pelajar supaya menjadi pelopor keselamatan berlalu-lintas,” katanya. AKP Erwin Syah juga menuturkan, dengan upaya yang konsisten dalam menerapkan disiplin lalu lintas, setidaknya dapat menguatkan generasi muda untuk sadar dan tertib berlalu lintas. “Disiplin berlalu lintas harus dimulai seja usia muda, sehingga hal itu akan menjadi kebiasaan hidup dalam berlalu lintas. Selain itu juga dengan sosialisasi ini akan terbangun kesadaran tentang pentingnya keselamatan berlalulintas,” tuturnya. Masih menurut dia, peran serta dari sekolah dan orangtua sangat membantu dalam membentuk kedisiplinan menggunakan kendaraan. “Bila belum cukup umur, sebaiknya para orangtua jangan mengizinkan anaknya mengemudikan kendaraan. Hal itu menjadi salah satu upaya dalam mengurangi kecelakaan lalu lintas,”imbuhnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: