Hilmi Aminuddin dan Anaknya Mangkir Panggilan KPK

Hilmi Aminuddin dan Anaknya Mangkir Panggilan KPK

JAKARTA - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Amunddin dan Ridwan Hakim mangkir dari panggilan penyidik KPK kemarin (8/10). Bapak-anak itu rencananya diperiksa untuk Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman yang tersangkut kasus suap pengaturan kuota daging impor. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, hingga pukul 15.30 keduanya tidak hadir tanpa memberikan keterangan. \"Yang bersangkutan tidak hadir dan belum ada keterangan,\" ujarnya. Oleh karena itu, KPK bakal melayangkan surat panggilan kedua. Johan mengaku, penyidik perlu meminta keterangan keduanya untuk tersangka Maria Elizabeth Liman. \"Seperti yang pernah disampaikan sebelumnya, bahwa KPK masih terus mendalami perkara ini. Apalagi ada tersangka yang masih belum kami ajukan ke penuntutan,\" papar Johan. Sayangnya, Johan enggan merinci keterangan apa yang diperlukan dari Hilmi dan Ridwan. Namun berdasarkan fakta-fakta dipersidangan, sepertinya KPK akan mendalami peran Hilmi, Ridwan dan sejumlah nama lainnya. Dalam kasus ini KPK memang menetapkan lima tersangka, yakni bos PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi. Arya dan Juard telah disidang dan masing-masing divonis penjara dua tahun tiga bulan. Dua tersangka lainnya ialah penerima suap, yakni Mantan Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) dan sahabatnya Ahmad Fathanah. Kedua nama itu juga kini masih menjalani persidangan. Nah, dalam persidangan Fathanah itulah terungkap adanya peran-peran sejumlah orang. Misalnya nama Bunda Putri, Sengman, Haji Susu, dan Pak Lurah. Di sidang Fathanah juga terungkap bahwa ada \"janji\" Maria Elizabeth Liman untuk Hilmi Aminuddin yang belum terpenuhi. Maria disebut pernah berhutang fee Rp 17 miliar pada, Hilmi Aminuddin. Fee itu terkait pengurusan kuota impor sapi di masa lalu. (gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: