Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama Ajukan Diri Jadi Banom di Sidang Pleno III Muktamar NU

Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama Ajukan Diri Jadi Banom di Sidang Pleno III Muktamar NU

LAMPUNG - Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU) mengajukan diri sebagai badan otonom (Banom) di Muktamar ke-34 di Lampung Tengah.

Sekretaris Umum PDNU, dr Ahmad Fariz Malvi Zamzam Zein SpPD FINASIM FACP meminta agar pada Sidang Pleno III Muktamar, pengajuan tersebut dapat diterima.

“Kami sangat berharap PDNU disetujui sebagai banom,\" kata Fariz yang juga dokter RSUD Waled Kabupaten Cirebon, Kamis (23/12/2021).

Seperti diketahui, saat ini pelaksanaan Muktamar tengah menantikan pelaksanaan Sidang Pleno III dan IV.

Kembali ke dr Fariz, dia menekankan bahwa keberadaan PDNU merupakan ladang berdakwah, khusunya dalam menyebarluaskan nilai-nilai Aswaja.

\"PDNU diharapkan bida memberikan dakwah yang sejuk dan damai, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan yang baik. Tetapi, juga insight lain mengenai bagaimana bermasyarakat yang toleran,” tandasnya, seperti dilansir dari NU Online.

PDNU, kata dia, sudah memiliki kelengkapan organisasi, dr Fariz menyebut PDNU juga memiliki kader-kader yang telah menggelorakan perannya di bidang advokasi kesehatan. (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: